Search This Blog

Polling: Wacana Rem ABS Jadi Fitur Wajib Motor di RI, Bagaimana Menurutmu?

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polling: Wacana Rem ABS Jadi Fitur Wajib Motor di RI, Bagaimana Menurutmu?
Aug 23rd 2024, 19:39, by Rinjani Meisa Hayashi, kumparanOTO

Ilustrasi rem ABS di motor. Foto: Shutterstock
Ilustrasi rem ABS di motor. Foto: Shutterstock

Demi menekan angka kecelakaan motor, pemerintah Malaysia mengeluarkan aturan untuk motor baru dengan kapasitas mesin di atas 150 cc wajib dilengkapi dengan fitur pengereman Anti-lock Braking System (ABS).

Menanggapi adanya aturan tersebut, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menjelaskan, rem ABS merupakan teknologi yang bisa mengurangi risiko selip atau rem mengunci saat mengemudi melakukan rem dadakan.

"Iya, itu kan sebenarnya teknologi cerdas yang kalau di India, di Malaysia, di Thailand kan sudah, sifatnya sudah mandatori ini. Ada wacana di Indonesia agar dibuat regulasi dan bersifat mandatori untuk semua sepeda motor tertentulah," buka Wildan saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.

Investigator Senior KNKT, Ahmad Wildan. Foto: Dok. Istimewa
Investigator Senior KNKT, Ahmad Wildan. Foto: Dok. Istimewa

Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam pembahasan terkait penerapan regulasi tersebut di Indonesia. KNKT pun mendukung dengan adanya wacana tersebut.

Wildan mengungkapkan, untuk menuju kewajiban rem ABS di sepeda motor, masih ada tahapan yang harus dilakukan. Sementara saat ini masih di tahap awal.

"Nanti setelah rapat awal ke Kemenhub baru akan membuat namanya policy brief. Ini yang nanti akan merangkum apa saja sih yang harus dilakukan oleh pemerintah sebelum ABS ini menjadi wajib. Jadi ada hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah kebijakannya nantinya apa saja," pungkasnya.

Lantas, apakah kamu setuju jika motor di Indonesia wajib punya fitur ABS? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.

Media files:
01j5sjr7328gv67rw4pj1edxpn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar