Aug 23rd 2024, 19:39, by Rinjani Meisa Hayashi, kumparanOTO
Demi menekan angka kecelakaan motor, pemerintah Malaysia mengeluarkan aturan untuk motor baru dengan kapasitas mesin di atas 150 cc wajib dilengkapi dengan fitur pengereman Anti-lock Braking System (ABS).
Menanggapi adanya aturan tersebut, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menjelaskan, rem ABS merupakan teknologi yang bisa mengurangi risiko selip atau rem mengunci saat mengemudi melakukan rem dadakan.
"Iya, itu kan sebenarnya teknologi cerdas yang kalau di India, di Malaysia, di Thailand kan sudah, sifatnya sudah mandatori ini. Ada wacana di Indonesia agar dibuat regulasi dan bersifat mandatori untuk semua sepeda motor tertentulah," buka Wildan saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.
Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam pembahasan terkait penerapan regulasi tersebut di Indonesia. KNKT pun mendukung dengan adanya wacana tersebut.
Wildan mengungkapkan, untuk menuju kewajiban rem ABS di sepeda motor, masih ada tahapan yang harus dilakukan. Sementara saat ini masih di tahap awal.
"Nanti setelah rapat awal ke Kemenhub baru akan membuat namanya policy brief. Ini yang nanti akan merangkum apa saja sih yang harus dilakukan oleh pemerintah sebelum ABS ini menjadi wajib. Jadi ada hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah kebijakannya nantinya apa saja," pungkasnya.
Lantas, apakah kamu setuju jika motor di Indonesia wajib punya fitur ABS? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar