Aug 4th 2024, 18:45, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Polresta Pekanbaru mengungkap narkoba yang digunakan mahasiswi bernama Marisa Putri (21) penabrak ibu rumah tangga bernama Renti (46) hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau. Narkoba yang digunakan adalah jenis ekstasi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan ekstasi itu diperoleh Putri dari 2 orang berinisial T dan O. Keduanya tengah diburu polisi.
"Keduanya berinisial T dan O, yang memberikan narkoba jenis ekstasi kepada Marisa Putri," kata Jeki Minggu (4/8).
Jeki menuturkan, Marisa diajak T dan O untuk ikut karaoke di sebuah tempat karaoke. Di sanalah Marisa ditawarkan ekstasi yang kemudian dikonsumsinya.
"Setiba di sana, sekitar pukul 01.00 WIB sudah ada temannya yang berinisial T dan O, dan selang beberapa waktu, yang bersangkutan ditawarkan narkoba jenis ekstasi, warna dan logonya dia tidak ingat," ujarnya.
Setelah pulang dugem, Marisa lalu pulang mengendarai mobil Toyota Raize. Setibanya di Jala Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukut Raya, Kita Pekanbaru, Riau, pukul 05.45 WIB, dia menabrak korban.
"Setelah itu, ia pulang sendiri mengendarai mobil Toyota Raize dengan nopol BM 1959 FJ dan akhirnya terjadi kecelakaan," ungkapnya.
Akibat kecelakaan ini, korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar