Search This Blog

Pj Gubernur Jawa Timur Bicara soal Penggeledahan KPK di Kantor Kesra Pemprov

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pj Gubernur Jawa Timur Bicara soal Penggeledahan KPK di Kantor Kesra Pemprov
Aug 16th 2024, 19:28, by M Lutfan D, kumparanNEWS

PJ Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya, Rabu (26/6/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
PJ Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya, Rabu (26/6/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, buka suara terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kantor Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/8).

Adhy mengatakan, jajarannya kooperatif dengan proses hukum yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim itu.

"Ya kita ikuti proses hukum itu. Itu kan bagian dari untuk mencari data. Pak Sekda dan Kepala Bironya untuk membantu semua data informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya," kata Adhy ditemui di Gedung Grahadi, Jumat (16/8).

Adhy membenarkan bahwa KPK menggeledah kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jatim di lantai 5 Gedung Setda Provinsi Jatim. Namun, ia belum menerima laporan apa pun soal hasil penggeledahan tadi.

"Saya belum tahu koper yang dibawa berapa ya, yang jelas tadi ada penggeledahan. Penggeledahan mencari data, dokumen yang dibutuhkan dalam rangka melengkapi penyidikan ya. Saya belum tahu, yang jelas hanya ruang Biro Kesra aja," ungkapnya.

KPK diduga menggeledah Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jatim yang berada di Gedung Setda Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
KPK diduga menggeledah Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jatim yang berada di Gedung Setda Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Terkait penggeledahan tersebut, berdasarkan pantauan kumparan, selesai digelar pada pukul 16.06 WIB.

Penyidik KPK tampak membawa satu tas ransel dan satu koper besar berwarna merah. Penyidik itu juga dikawal oleh dua anggota kepolisian.

Penyidik tersebut langsung menuju ke mobil Toyota Innova berwarna hitam yang sudah terparkir di depan Gedung Setda Provinsi Jatim itu. Mobil Toyota Innova tersebut berjejer tiga. Penyidik KPK menuju di mobil yang paling belakang.

Kemudian, sopir mobil tersebut membantu petugas KPK mengangkat koper dan dimasukkan ke bagasi mobil belakang.

Selain itu, juga terdapat beberapa orang yang masuk di mobil depan dan tengah. Tiga rombongan mobil itu langsung pergi meninggalkan Gedung Setda Provinsi Jatim.

Kegiatan penggeledahan itu dibenarkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. Ia mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan kasus korupsi Dana Hibah di lingkungan Provinsi Jatim.

"Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (16/8).

Namun, Tessa belum belum mengungkapkan detail penggeledahan tersebut.

"Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari Penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi," ucapnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

Dalam pengembangan itu, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.

Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Media files:
01j19kfr3rphkkyzk1zrhnnqmb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar