Search This Blog

KPK: Shelter Tsunami di NTB Tak Bisa Digunakan, Kemungkinan Total Loss Rp 20 M

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK: Shelter Tsunami di NTB Tak Bisa Digunakan, Kemungkinan Total Loss Rp 20 M
Aug 2nd 2024, 19:19, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (19/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (19/6/2024). Foto: Hedi/kumparan

Proyek pembangunan shelter atau tempat evakuasi sementara (TES) dari tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga dikorupsi. Kerugian negaranya masih dihitung, tetapi ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan nilai proyek tersebut Rp 20 miliar. Diduga kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss.

"Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (2/8).

"Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total loss, karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal, yaitu tempat evakuasi sementara," tambah dia.

Menurut Tessa, shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya.

"Infonya seperti itu, tidak bisa digunakan," ungkapnya.

Pembangunan shelter itu dilakukan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perwakilan NTB pada 2014.

Penyidikan pun telah dilakukan lembaga antirasuah itu sejak 2023 lalu dan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Akan tetapi, Tessa belum membeberkan identitas para tersangka maupun perannya dalam kasus tersebut.

Media files:
01j0r36ae26j9qm4fjhmm2pw4x.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar