Aug 18th 2024, 19:40, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
Eks terpidana kasus 'Kopi Sianida', Jessica Wongso menyatakan bahwa ia tak ada dendam pada siapa saja yang sudah berlaku buruk padanya.
Jessica mengaku memang merasa sedih saat vonis bersalah itu menimpa dirinya.
"Pada awal itu terjadi, saya merasakan sangat sedih sekali ya. Tapi berjalannya waktu dan sekarang ini saya sudah maafkan semua yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya," ujar Jessica dalam konferensi pers di Senayan Avenue by Otto Lima, Jakarta, Minggu (18/8).
Menurutnya, tak ada lagi rasa benci dalam hatinya. Ia pun merasa lega menjalankan hidup usai bebas bersyarat hari ini.
"Jadi saya sudah maafkan semuanya, dan saya tidak ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian di dalam diri saya sama sekali," ucap Jessica.
Sebelumnya, Jessica Wongso bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 8,5 tahun. Jessica harus terus melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara secara berkala hingga 2032.
Jessica divonis bersalah atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. Kasusnya mencuat karena pembunuhan menggunakan racun sianida.
Kasus tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica dari kafe tersebut.
Pembunuhan diduga dilakukan menggunakan sianida yang dicampurkan ke dalam kopi yang diminum oleh Mirna.
Atas perbuatannya, Jessica dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar