Search This Blog

KPU Siapkan Pendamping untuk Pemilih Disabilitas, Jamin Kerahasiaan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPU Siapkan Pendamping untuk Pemilih Disabilitas, Jamin Kerahasiaan
Jul 12th 2024, 18:51, by M. Rizki, kumparanNEWS

Warga penyandang disabilitas mengikuti sosialisasi pemilu, Rabu (27/2/2019) Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Warga penyandang disabilitas mengikuti sosialisasi pemilu, Rabu (27/2/2019) Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan kesiapan logistik untuk pemilih yang merupakan penyandang disabilitas, dalam Pilkada 2024.

"Layanan disabilitas, pertama layanan untuk template tunanetra itu tetap sama. Untuk surat suara pilihan gubernur, maupun surat suara untuk pilihan bupati dan wali kota, itu kita sediakan per TPS juga ada," kata Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

Pendamping

Pemilih disabilitas mengikuti simulasi pemilihan umum. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pemilih disabilitas mengikuti simulasi pemilihan umum. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Selain itu, KPU juga menyediakan layanan pendamping pemilih bagi penyandang disabilitas di setiap TPS. Ia mengatakan, KPU menginstruksikan seluruh jajaran penyelenggara di tingkatan TPS dan KPPS untuk memastikan TPS ramah disabilitas.

"TPS harus ramah kepada penyandang disabilitas dan pelayanan sigap kepada pemilih penyandang disabilitas. Saya rasa kita akan tingkatkan itu," ucap dia.

Terkait kerahasiaan pilihan pemilih, Yulianto menegaskan bahwa setiap pendamping pemilih penyandang disabilitas harus mengisi formulir pernyataan pendamping pemilih. Jika pendamping membocorkan rahasia pilihan pemilih, mereka dapat dikenakan dipidana.

"Dan itu kalau membocorkan rahasia kan bisa kena tuntutan pidana karena tercantum dalam formulir pendamping pemilih untuk menjaga kerahasiaan yang didampinginya," katanya.

Media files:
hacolxsy386rq5kp0upw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar