Search This Blog

Sri Mulyani Bakal Terbitkan Aturan Pemungutan Ekspor Tembaga

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sri Mulyani Bakal Terbitkan Aturan Pemungutan Ekspor Tembaga
Jun 5th 2024, 19:09, by Sinar Utami, kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri), Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Keuangan. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri), Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Keuangan. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur pungutan ekspor tembaga.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya masih melakukan finalisasi aturan penguatan ekspor tembaga. Kemudian diundangkan dengan segera.

"Ini kalau tidak salah lagi proses finalisasi untuk diundangkan," kata Febrio kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Rabu (5/6).

Febrio mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan konsultasi dengan sejumlah negara lain terkait implementasi aturan itu. Sayangnya, Febrio enggan membeberkan tarif pungutan tembaga tersebut.

"Itu kita mendukung Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan Menteri Perdagangan yang sudah duluan keluar dan itu kelanjutan dari kebijakan yang kita dorong untuk hilirisasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif membuka opsi untuk terus menaikkan pajak ekspor atau bea keluar konsentrat tembaga, sebagai salah satu sanksi akibat perpanjangan izin ekspor usai Juni 2023. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci tarif kenaikannya.

"Iya pungutan ekspor (dinaikkan), bisa gitu kan," kata Arifin beberapa waktu lalu.

Media files:
01hz6p3q097mcqp0dxqq37kdd8.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar