Search This Blog

Polisi Masih Dalami Motif Ibu Lecehkan Anaknya yang Ngaku Diimingi Rp 15 Juta

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Masih Dalami Motif Ibu Lecehkan Anaknya yang Ngaku Diimingi Rp 15 Juta
Jun 4th 2024, 19:11, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: Ann in the uk/Shutterstock
Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: Ann in the uk/Shutterstock

Polisi telah menetapkan R (22 tahun), ibu di Tangsel yang melecehkan anaknya yang berusia 5 tahun, sebagai tersangka.

Saat diperiksa polisi, R mengaku awalnya diminta seseorang yang dikenalnya di Facebook untuk membuat video porno bersama suaminya dengan tawaran bayaran Rp 15 juta. Namun, tawaran itu ditolaknya. Belakangan dia juga diminta membuat video porno bersama anaknya yang menjadi awal mencuatnya kasus itu.

Meski begitu, polisi tak langsung mempercayai pengakuan pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya masih mendalami motif sebenarnya pelaku.

"Penyidikan masih berlangsung, pendalaman motif," kata Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

"Pemilik Facebook itu mengiming-imingi menawari pekerjaan akan menjanjikan memberikan uang [Rp] 15 juta dengan syarat mengirimkan foto tanpa busana. Setelah itu foto dikirim," kata Syam.

"Ini berdasarkan keterangan tersangka, ya. Ini masih didalami, belum ada bukti pendukungnya, sama dengan penerimaan uang [Rp] 15 juta itu kepada tersangka, belum ada bukti pendukungnya," sambungnya.

Ade menyebut, pelecehan itu sendiri terjadi 3 tahun lalu saat korban berusia 5 tahun. Pengakuannya, video itu dikirim ke orang yang dikenalnya lewat Facebook tersebut.

"Tersangkanya ibu kandung dari seorang anak berinisial laki-laki yang saat ini berusia 5 tahun. Saat kejadian proses pembuatan video itu kurang lebih setahun lalu, korban berusia 3 tahun. Jadi kejadiannya sangat memperihatinkan," sambung Ade Ary kepada wartawan.

Media files:
01hgcp7hc41b1k35hh91jqwpdd.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar