Search This Blog

Jemaah Haji Mau Tawaf Ifadhah Jangan Paksakan Diri, ke Masjidil Haram Saat Bugar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jemaah Haji Mau Tawaf Ifadhah Jangan Paksakan Diri, ke Masjidil Haram Saat Bugar
Jun 18th 2024, 17:17, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Umat Islam melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (6/6/2024). Foto: Sigid Kurniawan / ANTARA FOTO
Umat Islam melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (6/6/2024). Foto: Sigid Kurniawan / ANTARA FOTO

Sebagian jemaah haji mulai kembali ke hotel di Makkah dari Mina. Mereka selesai menjalani nafar awal atau melontar jumrah hingga 12 Zulhijah.

Setelah ini, jemaah haji masih harus menjalani tawaf ifadhah dan sai. Nah, sebagian jemaah biasanya memaksakan diri langsung menuju ke Masjidil Haram untuk menyelesaikan rangkaian ibadah haji padahal tubuh masih belum fit.

Kepala Daerah Kerja Makkah, KH Khalilurrahman.  Foto: Salmah Muslimah/kumparan
Kepala Daerah Kerja Makkah, KH Khalilurrahman. Foto: Salmah Muslimah/kumparan

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah KH Khalilurrahman mengatakan untuk menjaga keselamatan jiwa dan kesehatan setelah menjalani puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina, jemaah haji yang sudah kembali dari Mina ke hotel masing-masing diimbau untuk istirahat dan memulihkan kebugaran fisik.

"Menunda pelaksanaan tawaf ifadhah dan sai, hingga jemaah telah pulih dan bugar kembali. Tidak melakukan aktivitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali," katanya di Makkah, Selasa (18/6).

Jamaah haji berjalan usai melempar jamrah hari kedua di Jamarat, Mina, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah haji berjalan usai melempar jamrah hari kedua di Jamarat, Mina, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Di sisi lain, jemaah kloter awal memang harus mempersiapkan diri untuk pulang ke tanah air. Begitu juga dengan jemaah kloter akhir harus menyiapkan diri menuju Madinah.

Untuk itu, Khalil meminta jemaah haji memperhatikan betul jadwal kepulangan atau keberangkatan mereka. Dengan begitu, bisa mengatur waktu dengan baik antara istirahat untuk tawaf ifadhah dan sai dengan persiapan keberangkatan.

"Jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haid, gugur kewajiban tawaf wada'-nya dan tidak dikenakan dam," ucapnya.

Sedangkan, lanjut Khalil, jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan atau uzur, melaksanakan tawaf wada' paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang.

Media files:
01hzpwdbqm8hv91wsrmk3wj7aj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar