Search This Blog

UNSRI Klaim Sudah Usulkan Dosen yang Chat Mesum ke Mahasiswi Diberhentikan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
UNSRI Klaim Sudah Usulkan Dosen yang Chat Mesum ke Mahasiswi Diberhentikan
May 16th 2024, 22:47, by Abdullah Toriq, Urban Id

Tersangka oknum dosen UNSRI saat digiring di Polda Sumsel. (Foto: Toriq Abdullah/Urban Id)
Tersangka oknum dosen UNSRI saat digiring di Polda Sumsel. (Foto: Toriq Abdullah/Urban Id)

Universitas Sriwijaya (UNSRI) mengeklaim telah mengusulkan Reza Ghasarma, oknum dosen yang terjerat kasus pelecehan seksual lewat chat mesum ke mahasiswi telah diberhentikan jauh sebelum bebasnya, setelah menjalani hukuman di Rutan Kelas I Palembang.

Plt Wakil Rektor II Bidang Umum, Kepegawaian dan Keuangan UNSRI Tertiarto Wahyudi, menyebutkan pihaknya telah mengusulkan dosen chat mesum ke mahasiswi sudah diajukan sejak 2023.

"Kami batasannya mengusulkan dan Keputusannya di kementerian. Kalau sebelumnya di website masih (dosen aktif), sekarang coba dicek lagi sekarang, sepertinya sudah berubah," kata Tertiarto saat dikonfirmasi, Kamis 16 Mei 2024.

Apalagi menurut Tertiarto berdasarkan PP PNS tidak boleh terlibat pidana sekian tahun. Makanya pihaknya mengajukan pemberhentian kepada Reza Ghasarma.

"Kalau PNS tidak boleh terlibat pidana sekian tahun. Untuk itulah sudah diajukan pemberhentian. Berdasarkan PP yang ada tidak mungkin lagi yang bersangkutan menjadi PNS," katanya.

Sebelumnya di website https://pddikti.kemdikbud.go.id nama Reza Ghasarma masih ada dan statusnya masih dosen aktif.

Namun hari ini, Kamis 16 Mei 2024 ketika di cek kembali di website https://pddikti.kemdikbud.go.id tersebut nama dan data-data Reza Ghasarma sudah tidak ada.

Media files:
01hy11bgwcqb6ygj0rxbxn2d7m.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar