Search This Blog

Penjelasan PDIP soal Pernyataan Legalkan Money Politics: Sarkasme

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penjelasan PDIP soal Pernyataan Legalkan Money Politics: Sarkasme
May 15th 2024, 23:01, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Warga melihat mural bertema Pemilu 2019 di Stadion Kridosono, DI Yogyakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Warga melihat mural bertema Pemilu 2019 di Stadion Kridosono, DI Yogyakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Juru bicara PDIP Chico Hakim memberikan penjelasan terkait pernyataan politikus PDIP Hugua yang mengusulkan money politics dilegalkan. Chico mengatakan itu bentuk sarkasme.

Pernyataan Hugua disampaikan saat Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rabu (15/5). Rapat ini membahas evaluasi Pemilu 2024.

"Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme karena yang bersangkutan muak dengan begitu maraknya praktik money politics selama musim kampanye/tahapan Pemilu 2024 yang kasat mata dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat," kata Chico dalam keterangannya, Rabu (15/5).

Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut Chico, praktik money politics terjadi di berbagai tempat. Bahkan disinyalir tidak hanya dilakukan oleh kandidat tapi juga aparat pemerintahan dari tingkat terendah hingga aparat hukum.

"Praktik sogok menyogok yang begitu lazim terjadi di negeri ini sudah pada taraf yang memprihatinkan, dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat WTP dari oknum BPK," tuturnya.

"Semoga kegagalan kepemimpinan negara hari ini dalam memberantas atau paling tidak meminimalisir praktik yang tidak terhormat seperti ini tidak menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan yang akan datang," tambahnya.

Pernyataan Hugua

Komisi II DPR RI rapat dengan Mendagri hingga KPU, Rabu (15/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
Komisi II DPR RI rapat dengan Mendagri hingga KPU, Rabu (15/5). Foto: Haya Syahira/kumparan

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan DKPP yang membahas evaluasi Pemilu 2024 itu, Hugua meminta agar money politics dalam Pemilu dan Pilkada dilegalkan saja.

Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP itu mengaku, berdasarkan temuan di lapangan selama Pemilu 2024, serangan money politics jelang pencoblosan tidak bisa dihentikan.

"Berkaitan dengan kualitas Pilkada, ini rentetan mulai dipikirkan, pembahasan mengenai kualitas Pemilu, tidak kita pikirkan money politics dilegalkan dengan batasan tertentu?" kata Hugua.

"Kita tidak money politics, tidak ada yang pilih, atmosfernya beda," tambah dia.

Legislator asal Sulawesi Tenggara ini menjelaskan, money politics sebaiknya diatur dalam PKPU. Ia menilai, pertarungan di Pemilu-Pilkada sudah bukan menjadi ranah negarawan tetapi para saudagar.

"Jadi PKPU ini money politics, atau cost politics dipertegas, dilegalkan aja, jadi Bawaslu berapa tahu batasannya," ucap Hugua.

"Kalau tidak dilegalkan kita kucing-kucingan terus, pemenang para saudagar, bukan para negarawan karena tidak punya uang. Ekosistem ini kita legalkan saja dengan batasan tertentu, kita legalkan misal maksimal Rp 20 ribu, atau Rp 1 juta atau Rp 5 juta, karena ini permainan di situ, dilegalkan saja lewat PKPU," tutur dia.

Media files:
r2ewdlqrc4zlaqr2phav.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar