Search This Blog

Truk Terobos Palang di Sumut, Tertabrak KA Putra Deli

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Truk Terobos Palang di Sumut, Tertabrak KA Putra Deli
Mar 19th 2024, 22:41, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Ilustrasi perlintasan KA Foto: Budi Candra Setya/ANTARA
Ilustrasi perlintasan KA Foto: Budi Candra Setya/ANTARA

Sebuah truk nekat menerobos palang kereta api di jalur Stasiun Perbaungan-Lidah Tanah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (19/3) malam. Akibatnya truk ini menabrak KA Putra Deli yang tengah melintas.

"Sekitar pukul 20.24 WIB, telah terjadi temperan antara KA Putri Deli dengan truk yang menerobos palang pintu perlintasan terjaga (JPL 31), di kilometer 44+300, petak jalan Stasiun Perbaungan - Lidah Tanah, di Kab. Serdang Bedagai," demikian keterangan resmi PT KAI.

Dalam video yang beredar truk berwarna biru itu nekat menerobos palang yang sudah turun. Di saat yang sama, ada KA Putra Deli tengah melintas. Alhasil truk yang tidak bisa bergerak tertabrak.

Lokomotif KA tersebut rusak parah akibat peristiwa ini. Menurut informasi yang dihimpun baik masinis maupun asistennya sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Namun belum diketahui detail kondisinya.

"Peristiwa ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi jalur belum dapat dilalui, karena truk masih berada di jalur KA," jelas PT KAI.

Belum diketahui juga nasib sopir truk tersebut.

Lokomotif Penolong Diterjunkan

Saat ini, lokomotif penolong sedang diberangkatkan menuju lokasi. KAI memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat, sesuai PM No. 63 tahun 2019.

"KAI memohon maaf atas gangguan operasional yang dialami oleh penumpang KA Putri Deli (KA U76) rute Medan - Tanjung Balai. Mohon maaf atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan."

Media files:
bb1uieh2vmjcssi1lhsi.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar