Mar 22nd 2024, 17:26, by Berita Terkini, Berita Terkini
Merapikan dan memotong rambut menjadi kegiatan rutin bagi pria. Tidak heran jika hukum potong rambut pria saat puasa banyak diajukan di bulan Ramadan ini.
Dalam Islam, terdapat hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan wajib diketahui umat muslim. Hal ini bertujuan agar puasa yang dijalankan dapat bernilai ibadah di sisi Allah Swt.
Mengetahui Hukum Potong Rambut Pria saat Puasa
Sama halnya dengan wanita, memotong rambut bagi pria untuk tujuan keindahan dan merawat diri. Berdasarkan buku Muslimah Produktif, Ary Mita (2018:101), hukum potong rambut pria saat puasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasanya. Memotong rambut adalah bagian dari perawatan tubuh yang merupakan karunia dari Allah Swt.
Dalam ajaran Islam, memotong rambut dengan tujuan kerapihan adalah wujud syukur atas pemberian Allah Swt. Hal tersebut tentunya bukan termasuk hal yang membatalkan puasa.
Allah Swt. menyukai keindahan yang sudah menjadi fitrah manusia. Tidak ada satu pun manusia yang menyukai dengan sesuatu yang jelek dan berantakan.
Merawat diri dalam artian yang masih dalam batas kewajaran sungguh diperbolehkan dalam Islam. Merawat diri tidak hanya bermanfaat bagi penampilan, tetapi juga bagi kesehatan.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Ibadah puasa harus dijaga agar jangan sampai mengurangi pahala, bahkan membatalkan puasanya. Diambil dari buku Dirasah Islamiyah Kelas VIII, Al Mubdi'u (2022:7), 7 hal yang membatalkan puasa, yaitu:
Bersetubuh yang membatalkan puasa adalah persetubuhan yang dilakukan pada siang hari, tetapi kalau di malam hari tidak membatalkan puasa.
Keluar mani dengan sengaja, tetapi jika keluar tanpa sengaja, seperti melalui mimpi maka puasanya tidak batal.
Muntah dengan sengaja.
Gila, mabuk, ayan atau pingsan.
Murtad, yaitu keluar dari agama Islam.
Keluar haid dan nifas.
Makan dan minum dengan sengaja membatalkan puasa, tetapi makan dan minum yang tidak sengaja atau karena lupa tidak membatalkan puasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar