Search This Blog

Hukum Potong Rambut Pria saat Puasa Ramadan dalam Islam

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hukum Potong Rambut Pria saat Puasa Ramadan dalam Islam
Mar 22nd 2024, 17:26, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi Hukum Potong Rambut Pria saat Puasa. Sumber Unsplash/John Karlo Mendoza
Ilustrasi Hukum Potong Rambut Pria saat Puasa. Sumber Unsplash/John Karlo Mendoza

Merapikan dan memotong rambut menjadi kegiatan rutin bagi pria. Tidak heran jika hukum potong rambut pria saat puasa banyak diajukan di bulan Ramadan ini.

Dalam Islam, terdapat hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan wajib diketahui umat muslim. Hal ini bertujuan agar puasa yang dijalankan dapat bernilai ibadah di sisi Allah Swt.

Mengetahui Hukum Potong Rambut Pria saat Puasa

Ilustrasi Hukum Potong Rambut Pria saat Puasa. Sumber Unsplash/Nathon Oski
Ilustrasi Hukum Potong Rambut Pria saat Puasa. Sumber Unsplash/Nathon Oski

Sama halnya dengan wanita, memotong rambut bagi pria untuk tujuan keindahan dan merawat diri. Berdasarkan buku Muslimah Produktif, Ary Mita (2018:101), hukum potong rambut pria saat puasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasanya. Memotong rambut adalah bagian dari perawatan tubuh yang merupakan karunia dari Allah Swt.

Dalam ajaran Islam, memotong rambut dengan tujuan kerapihan adalah wujud syukur atas pemberian Allah Swt. Hal tersebut tentunya bukan termasuk hal yang membatalkan puasa.

Allah Swt. menyukai keindahan yang sudah menjadi fitrah manusia. Tidak ada satu pun manusia yang menyukai dengan sesuatu yang jelek dan berantakan.

Merawat diri dalam artian yang masih dalam batas kewajaran sungguh diperbolehkan dalam Islam. Merawat diri tidak hanya bermanfaat bagi penampilan, tetapi juga bagi kesehatan.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Ilustrasi Hukum Potong Rambut Pria saat Puasa. Sumber Unsplash/Allef Vinicius
Ilustrasi Hukum Potong Rambut Pria saat Puasa. Sumber Unsplash/Allef Vinicius

Ibadah puasa harus dijaga agar jangan sampai mengurangi pahala, bahkan membatalkan puasanya. Diambil dari buku Dirasah Islamiyah Kelas VIII, Al Mubdi'u (2022:7), 7 hal yang membatalkan puasa, yaitu:

  1. Bersetubuh yang membatalkan puasa adalah persetubuhan yang dilakukan pada siang hari, tetapi kalau di malam hari tidak membatalkan puasa.

  2. Keluar mani dengan sengaja, tetapi jika keluar tanpa sengaja, seperti melalui mimpi maka puasanya tidak batal.

  3. Muntah dengan sengaja.

  4. Gila, mabuk, ayan atau pingsan.

  5. Murtad, yaitu keluar dari agama Islam.

  6. Keluar haid dan nifas.

  7. Makan dan minum dengan sengaja membatalkan puasa, tetapi makan dan minum yang tidak sengaja atau karena lupa tidak membatalkan puasa.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ نُسِيَ وَهُوَ

Rasulullah saw. bersabda: "Siapa yang lupa bahwa la berpuasa, kemudian dia makan atau minum, maka hendaklah disempurnakan puasanya, sesungguhnya Allahlah yang memberinya makan dan minum" (HR. al-Bukhari).

Baca juga: Hukum Memakai Softlens saat Puasa Ramadan

Hukum potong rambut pria saat puasa Ramadan adalah diperbolehkan. Dalam Islam, merawat diri bukan termasuk hal yang membatalkan puasa. (DK)

Media files:
01hshjt924gfeyynr953wr5mqg.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar