Polisi mengamankan 12 orang wanita penghibur atau ladies club (LC) karaoke di sebuah tempat hiburan malam yang buka saat Ramadan di Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumsel.
Ke-12 LC karaoke tersebut diamankan pada Senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB di Merpada. Sebelumnya Polsek Lubuklinggau Utara melakukan patroli cipta kondisi lalu melakukan monitoring lokasi hiburan malam yang masih buka selama Ramadan.
"Petugas menggerebek sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Lubuklinggau yang masih buka, padahal sudah dilarang oleh aparat setempat, " kata Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Denhar, Rabu 20 Maret 2024.
Denhar menyebutkan awalnya 12 wanita LC sempat didata dan diimbau agar tidak melayani pria hidung belang selama Ramadan. Namun dari 12 LC yang diamankan, tiga orang langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau.
"Tadinya memang banyak yang masih buka tempat hiburan, ada belasan wanita yang kita data. Tapi yang kita bawa ada tiga orang dan diserahkan ke Unit PPA Polres Lubuklinggau karena mereka di bawah umur," ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan, pihaknya juga mengimbau sejumlah tempat hiburan malam di kota Lubuklinggau, seperti kafe dan panti pijat agar tidak dibuka selama Ramadan.
"Dari sekian banyak kafe yang ada di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau utara I, cuma Kafe King buka. Dan pemiliknya Yangcik (65) langsung kita bawa untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Pj Wako Lubuklinggau, Trisko Defriyansa, mengeluarkan surat edaran larangan hiburan malam selama Ramadan. Aturan itu sudah ditetapkan untuk dipatuhi semua pihak, demi menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
"Seluruh lokasi hiburan kita minta ditutup selama Ramadan, surat edaran sudah dikeluarkan. Dan ini salah satu bentuk toleransi kita antara umat beragama," ungkapnya.
Untuk diketahui lokasi pertama rute patroli Polsek Lubuklinggau Utara yakni di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1.
Selanjutnya rute Jalan Nangka Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dan terakhir menyisir Jalan Belalau 1 di Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang banyak ditemukan panti pijat plus plus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar