Search This Blog

Populer: MUI Haramkan Produk Pendukung Israel; Pinjam Uang di Pinjol Dibatasi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: MUI Haramkan Produk Pendukung Israel; Pinjam Uang di Pinjol Dibatasi
Nov 11th 2023, 06:58, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel atas Palestina, menjadi berita paling populer di kumparanBisnis sepanjang Jumat (10/11).

Selain itu, berita mengenai masyarakat yang pinjam uang di pinjaman online (pinjol) hanya boleh meminjam sebanyak 50 persen dari total pendapatan mulai tahun 2024, juga ramai dibaca publik. Berikut rangkumannya.

MUI Haramkan Produk Pendukung Israel, Pengusaha Waspadai Ancaman PHK

Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Benny Soetrisno, mengatakan fatwa haram MUI merupakan bukti kepedulian pemerintah Indonesia terhadap pendudukan Israel di Palestina.

Namun, Benny memandang, jika hal ini dilakukan dalam jangka waktu yang panjang, ada kemungkinan menyebabkan berbagai perusahaan di Indonesia yang disinyalir mendukung agresi Israel akan tumbang.

Warga Palestina yang melarikan diri dari Gaza utara bergerak ke selatan, setelah pasukan Israel mendekat ke daerah kantong tersebut, di Jalur Gaza tengah, Jumat (10/11/2023). Foto: Ibraheem Abu Mustafa/REUTERS
Warga Palestina yang melarikan diri dari Gaza utara bergerak ke selatan, setelah pasukan Israel mendekat ke daerah kantong tersebut, di Jalur Gaza tengah, Jumat (10/11/2023). Foto: Ibraheem Abu Mustafa/REUTERS

Hal ini kemudian akan berakibat pada banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengularnya pengangguran di dalam negeri.

"Langkah MUI baik baik saja dan tersebut adalah ungkapan empati kita terhadap Rakyat sipil Palestina di Gaza. (Namun) kalau jangka panjang sangat mungkin (banyaknya kasus PHK) tapi harus dibarengi dengan masyarakat lakukan imbauan MUI," tambah Benny.

Pinjam Uang di Pinjol Dibatasi Maksimal 50 Persen dari Gaji

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan kemampuan membayar pinjol dari masyarakat harus benar-benar diperhatikan.

Pinjaman online AdaKami. Foto: farzand01/Shuttersock
Pinjaman online AdaKami. Foto: farzand01/Shuttersock

"Itu makanya ada pembatasan leverage sekarang. Kalau orang mau pinjam di tahun depan, 2024, hanya boleh separuh dari income-nya, 50 persen," kata Agusman saat ditemui di Four Season Jakarta, Jumat (10/11).

Persentase tersebut akan semakin kecil, menjadi 40 persen di tahun 2025, dan menjadi 30 persen di tahun 2026.

"Best practice 30 persen biasanya, jangan sampai kita pinjam berutang lebih dari 30 persen dari income kita. Nanti kita enggak makan nanti," kata Agusman.

Media files:
t7tbjxobvfand3wwsfos.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar