KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah diteken pimpinan.
KPK belum membeberkan lebih jauh soal konstruksi perkara tersebut. Terkait korupsi yang merugikan negara atau delik lainnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hanya mengatakan, bahwa sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Itu Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (9/11).
"Saya sampaikan saja, ya, kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," tambah Alex.
Meski demikian, Alex belum membeberkan nama-nama tersangka yang dimaksud. Juga tak menyebut berapa pihak yang dijerat tersangka.
Pengumuman tersangka oleh KPK biasanya dilakukan saat penyidikan sudah selesai dan akan dilakukan penahanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar