Search This Blog

KPK Usut Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Sudah Tetapkan Tersangka

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Usut Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Sudah Tetapkan Tersangka
Nov 10th 2023, 09:46, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah diteken pimpinan.

KPK belum membeberkan lebih jauh soal konstruksi perkara tersebut. Terkait korupsi yang merugikan negara atau delik lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hanya mengatakan, bahwa sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Itu Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (9/11).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2021 s/d 2023 di Gedung Serbaguna KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2021 s/d 2023 di Gedung Serbaguna KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Saya sampaikan saja, ya, kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," tambah Alex.

Meski demikian, Alex belum membeberkan nama-nama tersangka yang dimaksud. Juga tak menyebut berapa pihak yang dijerat tersangka.

Pengumuman tersangka oleh KPK biasanya dilakukan saat penyidikan sudah selesai dan akan dilakukan penahanan.

Media files:
01gz13vhvgtk77rs1f0fb6jfs4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar