Oct 20th 2023, 21:34, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa terkait 9 tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (20/10). Aksi demo ini berlangsung sejak pukul 15.30 WIB hingga 20.00 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, aksi unjuk rasa ini telah melanggar aturan yang berlaku.
"Demo hari ini kesimpulannya memang melanggar aturan kepatutan untuk demo hanya sampai pukul 18.00 WIB," ujar Karyoto di lokasi.
Namun begitu, Karyoto mengaku masih mengedepankan upaya persuasif dalam menangani massa aksi. Sebab menurutnya, pembubaran paksa tidak cocok untuk dilakukan.
"Tapi tetap kami upayakan dengan cara persuasi dan negosiasi daripada nanti ada pembubaran secara paksa lebih tidak baik. Karena pembubaran secara paksa itu kan ada water canon, ada gas air mata, sampai yang lebih keras lagi," tuturnya.
Alasan Belasan Mahasiswa Sempat Ditangkap
Karyoto mengakui ada belasan mahasiswa yang diamankan. Mereka ditangkap karena membawa sejumlah barang yang diduga akan menimbulkan kericuhan.
"Kalau seorang yang mau unjuk rasa bawaannya kan mungkin hanya ikut komando mungkin bawa spanduk dan lain-lain. Kalau udah bawa odol itu udah mempersiapkan untuk mengurangi rasa sakit gas air mata," ungkap Karyoto.
"Berarti anak-anak ini punya niat-niat yang tidak baik. Ya, kita amankan aja untuk tidak demo," lanjutnya.
Terakhir, Karyoto mengimbau kepada para mahasiswa agar tidak melanggar aturan jika mereka kembali melaksanakan aksi unjuk rasa.
"Kami imbau untuk yang akan datang kalau demo silakan, tapi patuhi, dan saya minta tidak ada yang bakar-bakar lagi, ya. Sudah polusi gini ditambah polusi lagi. Karena adik-adik mahasiswa ini lebih pintar kan lebih peka," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar