Sep 21st 2023, 10:16, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - 11 pelaku pembakar lahan di Kabupaten Kubu Raya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana membuka lahan dengan cara dibakar.
"Dari bulan Juli sampai dengan September 2023, Polres Kubu Raya menangani 11 kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya. Saat ini 11 pelaku sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya,"jelas Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, dalam konferensi pers di Polres Kubu Raya, Rabu, 20 September 2023.
Berdasarkan data pihak kepolisian, luas lahan yang terbakar di Kubu Raya mencapai 80,86 hektare. Lahan yang terbakar tersebut paling banyak di Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Ambawang, dan Rasau Jaya.
"Kasus kebakaran lahan dan hutan di Kubu Raya ini tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Kubu Raya di empat Kecamatan, di antaranya Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Ambawang, dan Kecamatan Rasau Jaya dengan total lahan yang terbakar 80,86 hektare," ungkap Arief.
Arief mengatakan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembakaran lahan dengan cara menggunakan solar yang dicampur dengan oli bekas kemudian disiramkan ke rerumputan kering yang sudah ditumpuk, selanjutnya disulut dengan korek api gas.
"Pelaku dengan sengaja membakar lahan untuk membuka lahan perkebunan dan perbuatan pelaku ini tanpa disuruh oleh pihak lain. Dari keseluruh terbakarnya lahan di Kubu Raya di luar lahan konsesi karena pengamatan dan pemantauan titik hotspot dilakukan dari patroli udara Polda Kalbar dan patroli darat dari personel Polres Kubu Raya," kata Arief
"Hingga saat ini seluruh pelaku merupakan perorangan dan kami belum menemukan adanya kasus karhutla yang mengindikasikan ke korporasi," sambungnya.
Terkait upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Kubu Raya, Arief menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi lewat perangkat desa hingga Bhabinkamtibmas berpatroli dengan menggunakan pengeras suara. Pihaknya mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Upaya kami mengajak masyarakat tersebut pun berhasil, kesebelas pelaku tersebut dapat kami tangkap atas dasar informasi yang diberikan masyarakat," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar