Masa jabatan Gubernur Sumsel bakal berakhir pada 1 Oktober 2023 mendatang. Bahkan DPRD Sumsel telah melakukan usulan untuk pemberhentian Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel. Usulan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyebutkan setelah berakhirnya masa jabatan ini, dirinya akan memasuki masa istirahat hingga Pilkada 2024 mendatang.
"Saya bersiap untuk landing memasuki rest area dengan baik," kata dia, Kamis (21/9).
Deru pun mengaku sangat bahagia bisa sampai ke titik ini. Dia pun berharap apa yang telah dilakukannya dapat bermanfaat bagi warga di Sumsel.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu dikenang baik oleh masyarakat," pungkasnya.
Untuk diketahui, DPRD Sumsel telah mengajukan tiga nama untuk menduduki jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel.
Ketiga nama tersebut yaitu; Supriono Sekda Sumsel; Prof Nizar Ali Sekjen Kementerian Agama; dan Robi Kurniawan Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multimuda Kemenhub.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar