Search This Blog

Museum Naskah Proklamasi Jadi Tempat Deklarasi Politik, Bolehkah?

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Museum Naskah Proklamasi Jadi Tempat Deklarasi Politik, Bolehkah?
Aug 14th 2023, 10:13, by Indra Subagja, kumparanNEWS

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memberikan sambutan di Museum Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memberikan sambutan di Museum Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

PAN, Golkar, PKB, dan Gerindra menandatangani kesepakatan koalisi mendukung Ketum Gerindra, Prabowo Subianto sebagai capres dalam Pilpres 2024, Minggu (13/8).

Tak biasa, deklarasi politik ini digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebenarnya museum memiliki beberapa aturan mengenai acara yang digelar di kawasan tersebut, termasuk acara politik.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum dalam pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum.

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memberikan sambutan di Museum Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memberikan sambutan di Museum Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pasal 39 ayat (2) berbunyi:

Kerja sama dilakukan berdasarkan prinsip:

a. kesepakatan;

b. kesetaraan dan saling menguntungkan;

c. tidak merusak Koleksi;

d. tidak mengkomersialkan Koleksi; dan

e. tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Dalam pasal sebelumnya dijelaskan bahwa kerja sama yang dimaksud adalah pengembangan museum dalam bidang pendidikan, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan, serta pariwisata.

Kerja sama ini bisa dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, setiap orang atau Masyarakat Hukum Adat. Kerja sama yang dilakukan bisa berupa pameran, penelitian, program publik, hingga promosi dan publikasi.

Deklarasi dukungan dari PAN, PKB, dan Golkar mendukung Prabowo Subianto menjadi Presiden di Museum Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Deklarasi dukungan dari PAN, PKB, dan Golkar mendukung Prabowo Subianto menjadi Presiden di Museum Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sudah Diingatkan Agar Tak Gunakan Atribut Partai

Seorang staf pengelola museum mengaku baru mengetahui acara deklarasi politik yang dilakukan koalisi pendukung Prabowo digelar di tempatnya kurang dari 24 sebelum acara.

"Kemarin sore (Sabtu 12 Agustus 2023) ada info seperti itu, cuma staf cuma diberi tahu kalau ada kegiatan, dan kita juga nggak tahu-tahu (acara) parpol," kata E, salah satu staf museum kepada wartawan saat dikonfirmasi Minggu (13/8).

Setelah itu, seorang staf lainnya menimpali, bahwa saat tim dari koalisi melakukan survei, pihak staf sudah memberikan peringatan untuk tidak menggunakan atribut partai politik.

"Kemarin sudah kami ingatkan saat survei, atribut politik itu tidak boleh digunakan," kata seorang staf yang lain.

Acara deklarasi ini digelar di halaman rumah tepat di depan patung wajah Soekarno dan Hatta. Para elite partai politik juga tampak memasang tenda di lapangan museum.

E mengatakan, tenda itu memang dipasang oleh pihak museum, namun bukan untuk acara deklarasi politik.

"Bukan untuk berkegiatan kayak gini, bukan. Hari Senin kami ada kegiatan pameran. Makanya (tenda) Sabtu-nya dipasang," jelas E.

Sebelumnya, Prabowo menceritakan bahwa pihaknya memang memilih menggunakan museum sebagai tempat deklarasi karena terdesak waktu.

"Kita cari beberapa tempat, dan terakhir ini keputusan agak singkat ya. Ternyata diambil kesimpulan bahwa di sinilah tempat yang paling baik karena membawa suatu aura perjuangan, spirit, perjuangan kita juga dikawal. Walaupun ini hanya, katakanlah, suatu lambang," ucap Prabowo usai deklarasi, Minggu (13/8).

kumparan sudah berupaya menghubungi pihak pengelola Plt Museum dan Cagar Budaya Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra. Namun Mahendra tidak merespons.

Media files:
01h7pf621qftzsq9nnz432n14e.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar