Aug 16th 2023, 20:20, by Berita Terkini, Berita Terkini
Salah satu tujuan kerjasama negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam bidang politik dan keamanan adalah untuk menciptakan situasi yang aman. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara membentuk organisasi kerjasama yang disebut sebagai ASEAN.
ASEAN melakukan berbagai bentuk kerjasama dalam berbagai bidang. Kerjasama yang dilakukan tentunya memiliki tujuan tertentu yang saling menguntungkan negara anggota ASEAN.
Tujuan Kerjasama Negara-Negara di Kawasan Asia Tenggara dalam Bidang Politik dan Keamanan
Dikutip dari Bahas Tuntas 1001 Soal IPS SD, Forum Tentor (2009:167), ASEAN ( Association of South East Asian Nations) merupakan organisasi yang berdiri pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Organisasi ini adalah bentuk kerjasama regional antara negara di kawasan Asia Tenggara.
Saat ini, ASEAN memiliki 10 anggota, termasuk Indonesia. Semua negara anggota tersebut bekerjasama demi tujuan yang baik untuk setiap negara anggotanya. Tujuan kerjasama negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam bidang politik dan keamanan adalah sebagai berikut.
Untuk mempererat hubungan persahabatan antarnergara anggota ASEAN.
Demi menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman, damai, dan stabil bagi masyarakatnya.
Meningkatkan pertumbuhan kerjasama politik agar bisa mengatasi permasalahan dengan cepat tanpa memengaruhi kondisi sosial, ekonomi, dan keamanan.
Bentuk Kerjasama Negara-Negara di Kawasan Asia Tenggara di Bidang Politik dan Keamanan
Demi mencapai tujuan itu, negara anggota ASEAN melakukan beberapa bentuk kerjasama dalam bidang politik dan keamanan seperti.
1. Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)
ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) merupakan bentuk kerangka perdamaian sekaligus kerjasama di kawasan Asia Tenggara dan Asia Pasifik.
2. Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ)
Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone (SEANWFZ) merupakan traktat yang tujuannya adalah mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir. Traktat ini ditandatangani pada 15 Desember 1995 di Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN.
3. Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC)
Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) atau Traktat Persahabatan dan Kerjasama adalah traktat yang memiliki tujuan untuk menciptakan kondisi politik dan keamanan yang seimbang di Asia Tenggara.
Traktat Persahabatan dan Kerjasama ini mengatur bagaimana cara menyelesaikan konflik di antara negara-negara dengan damai. Traktat tersebut ditandatangani pada tahun 1979 oleh lima kepala negara pendiri ASEAN.
Tujuan kerjasama negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam bidang politik dan keamanan adalah untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan stabil bagi negara anggotanya. (KRIS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar