Jul 11th 2023, 18:00, by Alexander Vito Edward Kukuh, kumparanHITS
Tantri Kotak bersama dua rekan bandnya, Cella dan Chua, beberapa waktu lalu disomasi oleh Posan Tobing. Somasi ini terkait dengan Posan yang keberatan lagu-lagunya dibawakan oleh Kotak saat manggung.
Melalui Instagram, Tantri diduga merespons somasi dari Posan. Ia tampaknya sudah gusar dengan sikap mantan drummer Kotak itu.
"Kemarin dimaklumi, sekarang harus dilawan. Lawan ga? Hantam! (Goreng terus biar mateng, bae2 gosong ges!)," tulis Tantri di kolom caption, Selasa (11/7).
Di unggahannya, Tantri menyelipkan lagu Hantam dari Kotak. Ini mungkin jadi sikap Tantri dan kawan-kawannya di Kotak yang siap melawan somasi dari Posan.
Di kolom komentar, ada netizen yang kecewa dengam perseteruan Kotak. Tantri pun terlihat menjawab komentar tersebut dan meminta maaf. Ia mengaku masalah ini akan semakin besar kalau terus dibiarkan.
"Penginnya selalu share hal baik di socmed karena menurutku socmed wadah untuk menebar kebaikan," kata Tantri.
"Kali ini udah kelewatan fitnah dan gorengannya. Takut jadi gosong saya harus bersikap, maafkan ya," sambungnya.
Selain itu, ada juga netizen yang berharap Kotak bisa mengambil jalan tengah dan ganti nama agar tidak dipermasalahkan oleh Posan. Tantri pun menjelaskan bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan.
"Bisa aja, tapi masih ada @cellanadalam terus makna 12 tahun mempertahankan yang sangatlah sulit gimana? Pas susah dilepas, pas udah stabil ngoyak2 tuh menurut kalian gimana? Ingat keluar dengan sendirinya, dengan sadar ya. Nasib kita yang ditinggal?" tulis Tantri.
Posan Tobing dan eks-vokalis Kotak Layangkan Somasi
Posan Tobing melayangkan somasi terbuka kepada band lamanya, Kotak. Posan yang dahulu pernah menjadi drummer dari Kotak lakukan somasi pada tiga mantan rekannya, Cella (gitar), Tantri (vokal) dan Chua (bas gitar).
Tidak sendiri, Posan ditemani oleh Julia Angelia alias Pare yang dulu juga pernah menjadi vokalis Kotak. Mereka menggaet Jerys Napitupulu, sebagai kuasa hukum.
Dalam somasinya, Posan dan Pare menuntut royalti atas lagu yang mereka ciptakan. Dikatakan bahwa ada belasan lagu mereka yang terus Kotak bawakan saat manggung.
"Kita ingin menyampaikan surat somasi terbuka terbuka di hadapan seluruh masyarakat Indonesia, terkait dengan dugaan pelanggaran UU Hak Cipta nomor 28 Tahun 2014," ungkap Jerys, saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Di sini kami melarang menyanyikan di TV, media sosial, di konser off air atau on air, baik di Indonesia atau luar negeri," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar