Shandy Aulia memasukkan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo, pada 11 April lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djumyanto, mengatakan bahwa Shandy Aulia hanya melayangkan gugatan cerai.
"Penggugat Nyimas Shandy Aulia ini menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," kata Djumyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (14/4).
Djumyanto mengatakan Shandy Aulia juga memasukkan mengenai hak asuh anak.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu Claire Herbowo itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," tuturnya.
Shandy Aulia Tidak Ajukan Harta Gana-gini
Lebih lanjut, Djumyanto mengatakan Shandy Aulia tidak mengajukan mengenai harta gana-gini.
"Dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono gini tidak ada," ungkapnya.
Sidang cerai Shandy akan digelar pada 3 Mei mendatang dengan agenda mediasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar