Apr 14th 2023, 15:54, by Paulina Herasmaranindar, kumparanNEWS
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah akan segera mengirimkan draft RUU Perampasan Aset ke DPR untuk segera dibahas. Mahfud menyebut Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit hingga Menkumham Yasonna Laoly sudah menandatangani draft tersebut.
Mahfud menuturkan pemerintah juga akan berkoordinasi dengan seluruh ketum parpol agar pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR berjalan lancar.
"Kalau komunikasi dengan pimpinan parpol sudah pasti kita saling komunikasi, baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi mau pun tak resmi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).
Eks Ketua MK itu yakin pemerintah dan pimpinan parpol memiliki tujuan yang sama agar RUU Perampasan Aset dikirim ke DPR untuk dibahas.
"Itu satu keharusan demokrasi kita jalan. Tentang itu semua nampaknya sama RUU Perampasan Aset pengin sampai ke DPR baik parpol maupun pemeritah, DPR, parpol-parpol kan sudah minta segera ajukan," tutup Mahfud.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset perlu dibahas terlebih dahulu di tingkat ketum parpol sebelum masuk ke DPR.
Apalagi, kata dia, RUU Perampasan Aset akan membuat otoritas baru untuk seorang yang berkuasa.
"Bahwa perampasan aset dan uang kartal pun ketum juga tidak kasih perintah apa-apa. Tetapi kami sebagai kader partai memahami bahwa isu RUU Perampasan Aset itu bisa menciptakan otoritarian baru bagi seorang yang berkuasa," kata pria yang disapa Pacul itu di Gedung DPR, Senayan, Selasa (11/4).
"Itulah kenapa kita harus ngomong coba itu bicara dulu kan para ketum partai. Karena itu bisa menciptakan otoritarian baru," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar