Polsek Karangpilang telah memeriksa delapan orang terkait peristiwa tenggelamnya perahu tambang di Sungai Brantas, Jalan Raya Mastrip, Kecamatan Karangpilang, Surabaya pada Sabtu (25/3) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Purwanto, mengatakan delapan orang saksi itu dimintai keterangan atas peristiwa yang merenggut satu korban jiwa.
"Pemeriksaan saksi mulai hari Sabtu sampai dengan hari Senin sudah delapan saksi. Sabtu lima (saksi), Senin ada tiga," kata Gogot saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Gogot menyampaikan, para saksi yang dipanggil yakni Anak Buah Kapal (ABK) dan pemilik perahu tambang. Selain itu, sejumlah korban saat kejadian juga dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Ada dua ABK, dua pemilik, empat saksi korban. Ini masih seputar korban, menunggu siapnya korban," ucapnya.
Namun, kata dia, beberapa saksi korban lainnya belum dilakukan pemanggilan lantaran menunggu kesiapan mereka yang masih trauma atas kejadian itu.
"Sisanya belum bisa dimintai keterangan karena masih shock. Menunggu, perkara masih dalam tahap lidik," katanya.
Gogot mengatakan bahwa ada sembilan unit sepeda motor yang ikut tenggelam, seluruhnya telah dievakuasi. Petugas juga telah menyerahkan motor tersebut kepada pemilik.
"Seluruh unit sepeda motor sebanyak sembilan unit milik korban sudah diserahkan kembali ke korban, terakhir Senin," pungkas.
Sebelumnya, perahu tambang penyeberangan tenggelam di Sungai Brantas Jalan Raya Mastrip Kemlaten, Surabaya pada Sabtu (25/3). Sebanyak 12 penumpang tenggelam dan 1 orang dilaporkan meninggal dunia.
Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim, AKBP Budi Sulistiyanto, menyebut pihaknya telah menemukan penumpang yang sempat dinyatakan hilang berinisial D.
Korban tersebut ditemukan di sektor 4 atau di bawah Jembatan Tol Gunungsari Surabaya pada Minggu (26/3) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Ciri-ciri sama, jenis kelamin perempuan usia kurang lebih 23 tahun dan pakai kaus. Kondisi meninggal dunia," ujar Budi di lokasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar