Search This Blog

Menhub Sebut Libur dan Cuti Bersama Lebaran 19-25 April 2023, Tambah 1 Hari

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menhub Sebut Libur dan Cuti Bersama Lebaran 19-25 April 2023, Tambah 1 Hari
Mar 24th 2023, 16:28, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri HUT ke-23 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jumat (10/3/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri HUT ke-23 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jumat (10/3/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan

Menhub Budi Karya Sumadi mengumumkan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dan ditambah. Hal ini disampaikan usai rapat dengan Presiden Jokowi, Jumat (24/3), di Kantor Presiden Jakarta.

"Tadi ada keputusan Pak Presiden berkaitan berkaitan cuti bersama. Kalau sekarang [libur dan] cutinya [bersama] sesuai SKB 3 Menteri dari tanggal 21-26 April. Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari," kata Budi.

"Jadi mulai tanggal 19 April [Rabu] sudah libur [cuti bersama], 20 April sudah libur, tapi masuknya 26," sambungnya.

Ia menambahkan, kesimpulannya waktu cuti bersama bertambah 1 hari. Hal ini terkait dengan keinginan mudik tahun ini sangat tinggi usai pandemi COVID-19 mereda.

"Itu alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali. Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya pada 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa," jelas dia.

"Sehingga dengan dimajukan, pemudik bisa mulai 18 April sore, 19, 20, 21. Ada 4 hari mereka mudik," sambungnya.

"Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinganan cuti lebih panjang bisa dari 31 April sampe 1 Mei," tutup Menhub.

Media files:
01gv5hx8g4ah85qhxcbm149y75.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar