AKBP Muharomah Fajarini dimutasi dari jabatannya selaku Kapolres Kulon Progo. "Dimutasikan sebagai Pamen Polda DIY," begitu yang tercantum di Surat Telegram Kapolri Nomor ST/714/III/KEP/2023.
Belum ada penjelasan lebih detail dari Polri terkait pencopotan tersebut. Namun, sebelumnya, Kulon Progo dihebohkan penutupan patung Bunda Maria memakai terpal.
Di jagat maya, penutupan patung Bunda Maria itu viral. Akun Instagram @kabarsejuk dan @yayasanlbhindonesia, misalnya, menampilkan detik-detik penutupan, dinarasikan bahwa gereja tersebut didatangi sejumlah ormas serta polisi dinilai tidak mampu melindungi warga beragama Katolik.
Namun, Muharomah selaku Kapolres Kulon Progo, langsung memberikan keterangan bahwa patung ini ditutup sendiri oleh pemilik rumah doa, Sugiarto. Penutupan patung itu dilakukan oleh adiknya, Sutarno, atas perintah Sugiarto yang saat ini berdomisili di Jakarta.
Patung ditutup karena rumah doa tersebut belum diresmikan.
"Rumah doa ini belum diresmikan, oleh karena itu, dari pemilik yang kebetulan domisili ada di Jakarta, menyampaikan kepada adik kandungnya, untuk sementara di rumah doa tersebut, patung Bunda Maria sementara ditutup menggunakan terpal," jelas Fajarini di Polres Kulon Progo, Kamis (23/3).
Pihak keluarga pemilik rumah doa saat ini masih dalam fase sosialisasi rumah doa kepada masyarakat, pemerintah desa, hingga FKUB. Sehingga, selama rumah doa tersebut belum diresmikan, patung Bunda Maria di sana masih akan ditutup.
"Sedangkan penutupan itu adalah murni inisiatif dari pemilik rumah doa dan kami pun telah melakukan kontak langsung dengan beliau yang ada di Jakarta, bahwa betul itu adalah inisiatif dari beliau," jelasnya.
Terpal yang digunakan untuk menutup patung disebut berasal dari pemilik rumah doa di Jakarta. Setelah itu terpal tersebut dikirim ke Yogyakarta menggunakan kereta.
Fajarini mengatakan, ada kesalahpahaman soal keterlibatan ormas dalam menyusun laporan.
"Terhadap berita yang beredar itu, adalah kesalahpahaman gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," lanjut Fajarini.
Kesalahan penulisan laporan itu membuat penutupan seakan-akan desakan dari ormas. Sebab sebelumnya memang ada orang yang mengaku sebagai bagian sebuah ormas yang datang, namun hanya untuk menyampaikan masukan warga saja.
"Jadi menyampaikan masukan warga, tidak ada tekanan-tekanan, kemudian memaksa menutup patung Bunda Maria tersebut, apalagi dengan menggunakan terpal," pungkasnya.
Menurut Fajarini, saat ini situasi di rumah doa sudah kondusif. Ia juga meminta maaf atas lalainya penulisan laporan hingga menyebabkan kehebohan.
Sementara itu, adik pemilik rumah doa, Sutarno, membenarkan pemasangan terpal di patung adalah inisiatif kakaknya.
"Saya yang menutup Patung Bunda Maria atas inisiatif kakak saya Sugiarto. Yang mana membangun di situ belum selesai, masih penyelesaian administrasi maka ditutup jangka waktu 1 bulan. Tidak ada unsur paksaan dari siapa pun itu," kata Sutarno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar