Search This Blog

Kades di Banten Disuntik Racun: Pelaku Sempat Ikut Evakuasi Korban ke RS

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kades di Banten Disuntik Racun: Pelaku Sempat Ikut Evakuasi Korban ke RS
Mar 13th 2023, 19:12, by Raga Imam, kumparanNEWS

Ilustrasi cairan intravenous Immunoglobulin. Foto: rheumatology.org
Ilustrasi cairan intravenous Immunoglobulin. Foto: rheumatology.org

Fakta baru kasus Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang bernama Salamunasir disuntik cairan beracun terkuak. Pelaku berinisial SH, yang berprofesi sebagai mantri ini diketahui sempat ikut mengevakuasi korban ke puskesmas sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten

Saat itu, kondisi korban mengalami kejang-kejang dan sudah tak sadarkan diri.

"Ketika obat disuntikkan pelaku, korban kejang-kejang. Secara spontan pelaku itu membantu membawa ke puskesmas, karena sekaligus kan dia itu mantri di Kecamatan Padarincang," kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujjra Soumena kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3).

"Disuntikkan di punggung bagian kiri korban, tiba-tiba korban mengalami sesak napas," sambungnya.

Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock

Hujjra mengatakan, pelaku ditangkap saat menemani korban di RSUD Banten. Sementara itu, untuk motif kasus ini, polisi belum mengungkapkannya lebih lanjut.

"Saat di rumah sakit, Kasatreskrim menugaskan anggota ke sana (RSUD Banten), dan sampai di rumah sakit, pelaku juga ada di situ, dan saat itu juga kita amankan. Kita masih lakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya," ungkapnya.

Saat ini, polisi menyita satu botol obat cairan merek Sidiadryl hingga jarum suntik.

"Dari barang bukti yang kami kumpulkan, kami amankan satu botol obat cairan merk Sidiadryl, jarum suntik, tas warna hitam, kemudian satu unit motor, baju dan celana yang digunakan pelaku," jelas Hujjra.

Media files:
rogivgqbii9s6nfhvzl8.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar