Feb 18th 2023, 17:50, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Polsek Jagoi Babang, Polres Bengkayang, berhasil menyelamatkan seorang remaja perempuan berinisial DW (16) yang diduga jadi korban human trafficking di perbatasan Malaysia, Jumat, 17 Februari 2023.
Diketahui kejadian tersebut didapat dari laporan teman korban yang berinisial M menghubungi Piket Siaga Call Center 110 Mabes Polri mengenai terjadinya penyekapan, pemerkosaan terhadap teman adik M, Jumat, 17 Februari 2023, pukul 10.27 WIB.
Kemudian, laporan tersebut diteruskan ke Kapolsek Jagoi Babang yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno, melalui Kapolsek Jagoi Babang, AKP Dani Sukmo.
DW merupakan Pekerja Migran Indonesia berangkat dari Medan menuju Pontianak, pada 8 Februari 2023. Kemudian, keesokan harinya DW bersama P, S, dan I melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui Entikong.
Sesampainya di Malaysia mereka dipekerjakan di tempat hiburan malam. Lantaran tidak betah dengan pekerjaan tersebut, mereka bertiga melarikan diri.
Setelah itu, mereka mencoba mencari pekerjaan kembali melalui Facebook dan ditawarkan oleh Rudi (warga Malaysia), untuk bekerja di warung kopi. Namun, Rudi menolak DW untuk bekerja dengannya karena masih di bawah umur.
Kemudian DW disuruh pulang oleh Rudi dan diserahkan ke Ahua. DW dijanjikan bekerja di kedai kopi oleh Ahua, namun kenyataannya DW dipekerjakan di diskotik kembali.
DW sempat dua hari menginap di tempat tersebut, dirinya mengalami kekerasan seksual dari pemilik diskotek yaitu Asen. DW dipaksa masuk ke kamar Asen yang kemudian dirinya diperkosa.
Di hari kedua DW berada di diskotek tersebut, diketahui ada petugas KJRI yang mencarinya. Namun, tidak ketemu karena korban disuruh sembunyi oleh teman kerja DW.
Menjelang malam hari, Ahua menjemput DW untuk dibawa ke rumahnya yang berada di Kuching dan sempat diinapkan selama dua hari. Pada, Kamis, 16 Februari 2023, DW diantarkan Ahua ke perbatasan dan dijemput oleh dua laki-laki dengan berjalan kaki selama kurang lebih dua jam ke parkiran motor.
Setelah itu, DW dibawa kedua pria tersebut ke rumahnya yang berada di Dusun Belida, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang. Besoknya DW dijemput oleh personel Polsek Jagoi Babang untuk diamankan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno, mengatakan pada Jumat, 17 Februari 2023, pukul 11.01, dirinya menerima laporan via WhatsApp dari pelapor tentang adanya kejadian dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayahnya.
Kemudian, Kapolres memerintahkan Kapolsek Jagoi Babang untuk mengecek TKP dan menindaklanjuti informasi tersebut. Pada hari yang sama, Polsek Jagoi Babang dan personel Satreskrim berhasil mengamankannya yang saat itu berada di rumah warga.
"Benar kami telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana human trafficking yang terjadi di perbatasan Jagoi Babang. Kemudian kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan dengan cepat korban langsung kami amankan," ungkap Kapolres.
Mengenai hal tersebut, M yang merupakan kakak dari teman korban mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari pihak kepolisian.
"Terima kasih banyak Pak telah cepat dan tanggap dalam memberikan bantuan kepada kami. Semoga bapak polisi diberikan kebijaksanaan dan berkat dari Tuhan," tulis M dalam pesan WhatsApp kepada Kapolres Bengkayang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar