Feb 28th 2023, 17:18, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan wujud dari komitmen dan kewajiban perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan. Terutama dalam upaya meningkatakn kualitas kehidupan dan lingkungan.
Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi sebuah instrumen penting karena memiliki potensi besar untuk dioptimalkan manfaatnya tidak hanya untuk perusahaan sendiri, namun juga komunitas setempat, masyarakat secara umum serta pemerintah.
Di Kalimantan Barat, banyak perusahaan yang telah berupaya menjalankan kewajiban dan komitmen CSR tersebut. Hanya saja, pada praktiknya masih ditemui yang kurang tepat sasaran.
Hal ini dikarenakan perumusan, perencanaan hingga implementasinya belum terintegrasi dengan perencanaan di tingkat pemerintah daerah atau dengan kata lain belum memperhatikan prioritas daerah yang terangkum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Untuk menyelaraskan hal tersebut, maka dibutuhkan skema yang tepat. Salah satunya adalah pelaksanaan CSR Award yang telah diinisiasi oleh Kabupaten Sintang sejak empat tahun terakhir.
"Pemerintah daerah dituntut dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada. Satu di antaranya adalah partisipasi pelaku usaha masuk ke dalam perencanaan pemerintah daerah. Kabupaten Sintang telah melaksanakan hal ini, sebagai upaya melibatkan partisipasi pelaku usaha melalui CSR," jelas Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Bappeda Provinsi Kalbar, Budi Lestiono Sanjaya, saat membuka acara Lokakarya Penyelarasan Roadmap CSR Award di Provinsi Kalimantan Barat, Senin, 27 Februari 2023.
Menurut dia, CSR sangat membantu pembangunan di daerah. Hanya saja, selama ini pelaksanaannya belum sinkron dengan rencana pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri sudah memiliki regulasi yang mengatur pengelolaan CSR. Salah satu mandat di dalamnya adalah menyinergikan perencanaan dan pelaksanaan CSR pelaku usaha ke dalam perencanaan daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar serta Kabupaten Sanggau akan melakukan hal serupa seperti yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, yakni CSR Award. CSR Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap arah pembangunan daerah.
"Untuk menjembatani ini, Pemerintah Provinsi Kalbar sudah membuat aplikasi yang dapat digunakan oleh pemerintah kabupaten dan kota serta perusahaan untuk menghimpun dan melaporkan pelaksanaan CSR di masing-masing daerah," lanjut Budi.
Aplikasi ini akan diluncurkan, namun sebelumnya masih membutuhkan masukan dari para pihak untuk menyempurnakannya.
Inisiatif Pemprov Kalbar terkait CSR Award ini mendapat dukungan dari USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) melalui JARI Indonesia Borneo Barat.
Program Manager JARI Indonesia Borneo Barat, Mohammad Taufik Hidayat, mengatakan kegiatan lokakarya tentang Roadmap CSR Award bertujuan untuk merumuskan kesepakatan dan kesepahaman bersama antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat terkait pengembangan kebijakan CSR Award sebagai bagian dari mekanisme insentif untuk praktik berkelanjutan pada sektor swasta.
Selain itu, lokakarya ini juga menyelaraskan mekanisme penyelenggaraan CSR Award Provinsi Kalimantan Barat dengan mekanisme CSR Award Kabupaten Sintang dan Rencana CSR Award Kabupaten Sanggau serta mengidentifikasi dan merumuskan bentuk Tim Pelaksana CSR Award Provinsi Kalimantan Barat.
"Konsep CSR Award sudah diimplementasikan di Kabupaten Sintang yang memiliki banyak dampak positif. Misalnya, menghimpun data perusahaan terutama CSR, pelaksanaan CSR yang terlaporkan ke pemerintah daerah, serta menyinergikan program CSR ke dalam perencanaan daerah. Melihat praktik baik ini, maka kegiatan ini dalam rangka menyelaraskan apa yang dilakukan oleh Sintang dan apa yang digagas oleh Provinsi Kalbar serta Sanggau," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar