Seekor harimau di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, mati diduga diracun usai menerkam empat ekor kambing. Polisi mengusut kasus ini dan menangkap seorang pria pemilik kambing itu yang diduga sengaja menabur racun. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Timur Ajun Komisaris Arif Sukmo Wibowo mengatakan, harimau itu ditemukan mati di Gampong Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, Rabu (23/2/2023).
Sehari sebelumnya, Selasa, di kawasan itu ditemukan empat ekor kambing mati karena diterkam harimau. Besoknya, saat hendak menguburkan bangkai kambing itu, di dekatnya, ditemukan satu bangkai harimau.
"Melihat hal tersebut tim menyisir untuk mengetahui penyebab kematian harimau. Tim pun menemukan satu kantong plastik putih berisi racun hama," kata Arif Sukmo, kepada jurnalis, Selasa (28/2). Polisi lantas menyelidikinya sehingga memeriksa pemilik empat kambing yang diterkam harimau itu berinisial SY (38 tahun), warga setempat. "Hasil pemeriksaan, SY mengakui telah menabur racun hama di bangkai kambing yang telah dimangsa harimau," tuturnya. Menurut Arif, SY menabur racun karena kesal dan emosi kambing miliknya diterkam harimau. Lantaran lakunya itu, SY kemudian ditangkap polisi. "SY disangkakan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja membunuh satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup," kata Arif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar