Feb 28th 2023, 18:10, by Berita Terkini, Berita Terkini
Perzinaan merupakan salah satu perbuatan dosa besar dalam hukum Islam. Apa dampak buruk dari perbuatan zina? Simak dampak zina dan kiat menjaga diri dari perbuatan zina berikut ini.
Zina berasal dari kata zana-yazni dalam bahasa Arab. Diambil dari buku PAI dan Budi Pekerti untuk Kelas X yang disusun oleh Nenden Munawaroh, Ijudin (2022:210), zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami istri di luar tali pernikahan yang sah menurut syari'at Islam. Perbuatan zina tidak hanya mengacu pada hubungan senggama, namun juga segala macam aktivitas seksual seperti ciuman, berpelukan, meraba, bahkan saling memandang dengan nafsu.
Hukum zina adalah haram, dan bahkan umat Islam dilarang untuk mendekatinya. Imam Sayuti dalam kitab al-Jami' al-Kabir menuliskan dampak buruk dari perbuatan zina sebagai berikut;
1. Dampak di Dunia
Menghilangkan wibawa. Pelaku zina akan kehilangan kehormatan, martabat, dan harga dirinya di masyarakat.
Mengakibatkan kefakiran. Perbuatan zina akan mendatangkan kemiskinan, karena ia akan selalu mengejar kepuasan birahinya.
Mengurangi umur. Terdapat banyak penyakit berbahaya yang menjadi resiko perbuatan zina.
2. Dampak di Akhirat
Mendapat murka dari Allah Swt.
Hisab yang jelek (dosa lebih banyak) pada hari perhitungan amal atau yaumul hisab.
Mendapatkan siksa yang berat dan hina di neraka.
Kiat Menjaga Diri dari Perbuatan Zina
Perbuatan zina merusak moral masyarakat dan melemahkan kepribadian bangsa. Adapun kiat dalam menjaga diri dari perbuatan zina adalah sebagai berikut.
Rajin menundukkan pandangan.
Memperkuat pendidikan agama.
Membentuk karakter yang positif.
Memilih teman yang positif dalam pergaulan.
Mempererat hubungan dengan keluarga.
Membatasi dan menghindari lingkungan yang tidak kondusif.
Mengisi waktu luang dengan kegiatan bermanfaat.
Menetapkan tujuan hidup yang ingin diraih.
Menjaga tingkah laku dengan baik sesuai norma yang berlaku.
Perbuatan zina memiliki akibat negatif yang bersifat merusak. Dampak buruk dari perbuatan zina antara lain mendapat laknat dari Allah dan Rasul-Nya, dijauhi dan dikucilkan di masyarakat, dan anak hasil zina tidak dapat dinasabkan kepada ayahnya, serta tidak berhak atas warisan.(DK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar