Salah satu kader partai Nasdem, berinisial AYD yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batam ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia diamankan di sebuah kamar di salah satu hotel di bilangan Batu Ampar Batam bersama dengan seorang wanita yang merupakan pekerja hiburan malam berinisial N, pada Rabu kemarin (25/1).
Saat ditemui awak media, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kepri, Muhammad Rudi seakan enggan berkomentar banyak.
Namun, Rudi tampak berang dengan kasus yang menyeret kadernya tersebut.
"Tak usah tanya kasuslah, kurang ajar anak itu," ujar Rudi kepada wartawan.
"Nanti saja ya, dibahas dalam internal partai," imbuh Wali Kota Batam itu.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, menyebutkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Anggota mendapat informasi ada transaksi narkotika dan dilakukan penyelidikan dan didapati laki-laki dan dan wanita sesuai dengan ciri-ciri yang diinfokan," kata Kombes Harry saat dihubungi, Kamis (26/1).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap keduanya dan
ditemukan barang bukti dalam plastik bening berisi kristal yang diduga sabu seberat 0,68 gram.
"Kemudian terduga dibawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar