Search This Blog

Kader Ditangkap Diduga Pakai Narkoba, Begini Respons Ketua DPW NasDem Kepri

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kader Ditangkap Diduga Pakai Narkoba, Begini Respons Ketua DPW NasDem Kepri
Jan 27th 2023, 11:07, by Zalfirega, kepripedia

Ketua DPW Partai NasDem Kepri, Muhammad Rudi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
Ketua DPW Partai NasDem Kepri, Muhammad Rudi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Salah satu kader partai Nasdem, berinisial AYD yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batam ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ia diamankan di sebuah kamar di salah satu hotel di bilangan Batu Ampar Batam bersama dengan seorang wanita yang merupakan pekerja hiburan malam berinisial N, pada Rabu kemarin (25/1).

Saat ditemui awak media, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kepri, Muhammad Rudi seakan enggan berkomentar banyak.

Namun, Rudi tampak berang dengan kasus yang menyeret kadernya tersebut.

"Tak usah tanya kasuslah, kurang ajar anak itu," ujar Rudi kepada wartawan.

"Nanti saja ya, dibahas dalam internal partai," imbuh Wali Kota Batam itu.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, menyebutkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Anggota mendapat informasi ada transaksi narkotika dan dilakukan penyelidikan dan didapati laki-laki dan dan wanita sesuai dengan ciri-ciri yang diinfokan," kata Kombes Harry saat dihubungi, Kamis (26/1).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap keduanya dan

ditemukan barang bukti dalam plastik bening berisi kristal yang diduga sabu seberat 0,68 gram.

"Kemudian terduga dibawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Media files:
01gqrpcj0r1pmxa2qgy3amt09v.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar