Jan 26th 2023, 20:26, by Aditya Adrian, kumparanNEWS
Kota Medan, Sumatera Utara, diterpa isu tak sedap. Muncul isu bahwa kota tersebut merupakan kota terkotor di Indonesia. Dalam postingan yang beredar, disebutkan bahwa klaim tersebut berasal dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suryadi Panjaitan, memastikan bahwa informasi ialah hoaks.
"Kementerian LHK tidak pernah mengatakan Medan kota terkotor, cuma nilainya rendah, belum mencapai untuk memperoleh Adipura dan itu pun kejadiannya 2018. Coba lihat Kota Medan sekarang, sudah luar biasa bersihnya," ujar Suryadi dalam keterangannya, Rabu (25/1).
Dia menambahkan, untuk penilaian Adipura tahun 2022 masih berjalan. Proses penilaian dilakukan pada Juni dan September.
Penghargaan Adipura
KLHK tidak pernah mengumumkan atau bahkan memberikan predikat dengan yang namanya "Kota Terkotor". Penghargaan dari KLHK terhadap kota atau kabupaten yang bersih ialah Penghargaan Adipura.
Melansir dari situs KLHK, Penghargaan Adipura merupakan sebuah penghargaan yang ditujukan untuk kota atau kabupaten di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan wilayah. Program ini diadakan secara rutin tiap tahunnya sejak 1986.
Program Adipura dibagi menjadi empat kategori. Kategori ini didasarkan dengan jumlah penduduk dari suatu daerah. Kategorinya ialah Kota Metropolitan (jumlah penduduk >1 juta jiwa), Kota Besar (penduduk antara 500.001 hingga 1.000.000 jiwa), Kota Sedang (100.001 hingga 500.000 jiwa), dan Kota Kecil (kurang dari 100.000 jiwa).
Kriteria dalam menentukan Kota Adipura dibagi menjadi dua, yang pertama ialah indikator fisik, yakni kondisi lingkungan perkotaan. Ini mencakup kebersihan semua wilayah dalam kota dan keteduhan kota. Melihat sisi kelestarian lingkungan dalam kota dengan representasi ruang hijau.
Kedua ialah indikator non-fisik yang mana pengelolaan lingkungan perkotaan. Meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.
Medan Meraih Adipura?
Penghargaan Adipura terakhir kali ialah pada edisi 2018. Mengapa? Hal ini dikarenakan program Adipura sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Dirjen Pengelolaan Sampah dan B3, Rosa Vivien, mengatakan hal itu untuk mendukung Pemerintah Daerah agar fokus dalam penanganan pandemic.
"Penganugerahan Adipura Tahun 2019 yang sedianya akan dilaksanakan pada momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada bulan Juni Tahun 2020 tidak diumumkan ke publik. Pemantauan dan verifikasi lapangan kegiatan Adipura tahun 2020 dan 2021 pun diputuskan untuk tidak dilakukan selama pandemi COVID-19, ini memang karena pertimbangan untuk mendukung kegiatan Pemerintahan Daerah yang sedang fokus pada penanganan pandemi," ujar Rosa seperti dikutip dari siaran pers PPID KLHK pada April 2021 lalu.
Berikut daftar peraih penghargaan Adipura tahun 2018 untuk kategori Kota Metropolitan, Kota Besar, dan Kota Sedang.
Kota Metropolitan
No
Kota
1
Tangerang
2
Palembang
Kota Besar
No
Kota
1
Balikpapan
2
Padang
3
Banjarmasin
Kota Sedang
No
Kota
1
Kudus
2
Banjarbaru
3
Pare Pare
4
Jombang
5
Blitar
6
Mojokerto
7
Tulungagung
8
Madiun
9
Bukittinggi
10
Bau Bau
11
Ambon
12
Bitung
13
Sukabumi
14
Palopo
15
Bontang
16
Kediri
17
Kendari
18
Payakumbuh
19
Jepara
20
Magelang
21
Salatiga
22
Tebing Tinggi
23
Tanjung Balai Karimun
24
Lumajang
25
Pasuruan
26
Tanjung Pinang
27
Probolinggo
28
Jayapura
29
Purwokerto
30
Cilacap
31
Lahat
Seperti apa yang dikatakan Suryadi sebelumnya, Kota Medan memang tidak meraih penghargaan Adipura pada 2018. Kota Medan terakhir kali meraih Adipura pada 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar