Search This Blog

Bupati Kepulauan Seribu Bakal Pecat Oknum Dewan Kabupaten yang Terciduk Nyabu

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bupati Kepulauan Seribu Bakal Pecat Oknum Dewan Kabupaten yang Terciduk Nyabu
Dec 5th 2022, 18:24, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Bupati Kepulauan Seribu Bakal Pecat Oknum Dewan Kabupaten yang Terciduk Nyabu
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, buka suara soal anggota dewan kabupaten yang terciduk pesta sabu. Ia mengatakan akan segera mengganti oknum tersebut bilamana terbukti mengkonsumsi sabu.

"Ketika terbukti kasus narkoba ya nanti diganti. Nanti ada Pergantian Antar Waktu (PAW)," kata Junaedi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12).

Oknum yang ketahuan terlibat pesta sabu ini berinisial MJ (35). Ia berprofesi sebagai anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu yang mewakili kecamatan.

Sebelum MJ, polisi lebih dulu menciduk 5 orang yang terlibat pesta sabu yaitu A(19), AL (27), FD (26), AL (30), dan AI (26).

Selain itu, polisi juga menciduk oknum dengan inisial S dan NS. Dari seluruh korban di antaranya adalah anggota PJLP, Satpol PP, dan anggota sudin SDA. Jika melihat dari keterangan kepolisian, maka seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi dari 8 orang itu terhitung dari Rabu tanggal 23 November ada empat orang termasuk anggota dewan kabupaten sudah dirujuk rehabilitasi ke RS Ketergantungan Obat," kata Kasi Humas Polres Kepulauan Seribu Ipda Putut, saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Meski begitu, hingga kini Junaedi belum menentukan siapa yang akan mengisi posisi dewan kabupaten itu. Namun sebelum itu, Junaedi harus lebih dulu melapor kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

"Nanti kita laporkan kepada Gubernur proses untuk PAW (Pergantian Antar Waktu)," pungkasnya.

Media files:
01ghkhpd9ta0qzghj9m4zfm5vx.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar