Search This Blog

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penikaman Jukir di Medan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penikaman Jukir di Medan
Oct 4th 2024, 12:19, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya juru parkir (jukir) inisial JL (30) yang ditikam pemilik rumah makan di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

"3 Orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat, Jumat (4/10).

Namun, Bambang belum merinci identitas para pelaku.

Terkait kemungkinan adanya pelaku lain, Bambang bilang masih akan terus diselidiki.

"Nanti sementara kita akan kembangkan. Kalau memang menemukan jukir-jukir liar itu dilaporkan polisi. Nanti pasti akan kami tindak lanjuti," sambungnya.

Aksi penikaman ini bermula akibat cekcok masalah parkir pada Selasa (1/10) malam. Ketiga pelaku yang juga pemilik rumah makan merasa keberatan lantaran JL memungut biaya parkir ke pelanggannya.

Sebab, para pelaku tidak menerapkan biaya parkir di lokasi tersebut. Tidak dijelaskan berapa uang parkir yang diminta korban.

"Motifnya si jukir ini kan, yang pelaku ini kan buka rumah makan, kemudian selama ini kan mereka gak pernah mau kalau pelanggannya mereka itu dikutip parkir di tempat mereka," kata dia.

"Karena itu saja, karena dikutip uang parkir itu mereka gak terima, diawali dengan cekcok baru penganiayaan," sambungnya.

Setidaknya, ada 8 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Media files:
jv29xm79txjgpc6nhbib.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar