Search This Blog

Dirjen Bea Cukai Buka Suara soal Ekspor Pasir Laut

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dirjen Bea Cukai Buka Suara soal Ekspor Pasir Laut
Sep 20th 2024, 19:59, by Angga Sukmawijaya, kumparanBISNIS

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, buka suara soal keputusan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut. Dia mengatakan Bea Cukai akan membentuk tim untuk mengawasi ekspor pasir laut.

"Kalau mereka (tim bersama) nanti sudah bilang oke, ini sedimen, baru boleh go, diekspor. Kalau kemudian itu dominan pasir silika, nggak boleh diekspor," kata Askolani kepada wartawan di kantornya, Jumat (20/9).

Askolani menjelaskan aturan mengenai ekspor pasir laut melibatkan lintas kementerian. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

"Itu akan diverifikasi oleh banyak unit kementerian mulai dari KKP, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, untuk memastikan bahwa sedimen yang diambil itu tidak menyalahi ketentuan mengenai speknya," ungkapnya.

Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock
Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock

Askolani menegaskan, tidak semua pasir laut yang diambil kemudian bisa diekspor. "Kalau kemudian di dalam sedimen itu dominan pasir, silika, maka itu nggak boleh diekspor. Jadi ada proses yang akan memverifikasi itu," kata Askolani.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan jenis pasir yang disebut dalam aturan tersebut merupakan jenis sedimen. Pasir ini menurut mantan wali kota Solo itu mengganggu alur operasional kapal.

"Sekali lagi, bukan [pasir], nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir, tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," katanya di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Media files:
g8nllokdkanzxmc7y5eb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar