Search This Blog

Pemkot Palembang Mulai Cairkan Gaji ke-13 untuk ASN

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemkot Palembang Mulai Cairkan Gaji ke-13 untuk ASN
Jun 3rd 2024, 22:20, by W Pratama, Urban Id

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. (ist)
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. (ist)

Pemkot Palembang mulai Minggu pertama Juni 2024 ini akan mulai membayarkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang sudah bisa menyampaikan

surat perintah membayar (SPM) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk segera dilakukan pencairannya.

"Dana kebutuhan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemkot Palembang telah kami siapkan anggarannya sebesar Rp 63 miliar. Rinciannya, yaitu Rp 49 miliar untuk ASN dan Rp 14 miliar untuk PPPK," kata Ratu Dewa, Senin, 3 Juni 2024.

Ratu Dewa bilang, gaji ke-13 bagi ASN yaitu PNS dan PPPK akan diberikan sebesar 1 bulan gaji dan tunjungan sesuai dengan komponen gaji dan tunjangan yang diterima masing-masing ASN pada pembayaran Mei 2024 lalu tanpa potongan Iuran Wajib Pegawai (IWP).

Sedangkan untuk non-ASN akan diberikan bantuan tambahan uang jasa sebesar Rp 1,5 juta per pegawai.

"Pemberian ini dimaksudkan untuk membantu para pegawai Pemkot baik ASN maupun non-ASN utamanya membiayai kebutuhan untuk pendidikan anak di awal tahun ajaran baru 2024 ini," katanya.

Media files:
01hzfashnbtqwyqpqf5k87q7mw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts