May 16th 2024, 18:03, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Julianto Chandra (38), mencabut laporan polisi terhadap pedagang martabak, Ponimin.
Laporan tersebut dilayangkan usai terjadi cekcok antara keduanya dalam kasus 'Dishub Malak Martabak'.
"Lucu kalau laporin-laporin masyarakat. Masa ngelaporin masyarakat? Itu yang kita layani, masa itu kita laporin? Harus lah (cabut laporan)," Bobby Nasution, Kamis (16/5).
Meski begitu, Bobby mengaku belum mengecek kasus ini lebih jauh. Untuk itu, ia akan meminta penjelasan lengkap dari Kadishub Kota Medan Iswar Lubis.
Menurut Bobby peraturan harus ditegakkan. Dalam menjalankan tugas itu petugas tidak boleh meminta sesuatu dari masyarakat.
"Untuk petugas jangan karena enggak dikasih, jangankan, meminta aja enggak boleh, sudah salah. Mau dia salah benar itu minta enggak boleh," kata dia.
Menurut Bobby, seharusnya dalam melaksanakan tugas, Pemko Medan harus humanis. Setiap aturan yang ada harus disosialisasikan dengan baik.
"Ya, makanya saya bilang, kita ngomongin aturan harus jelas-jelas ya. Jangan karena suka tidak suka aturan ditegaskan," sambungnya.
Dipolisikan hingga Listrik Dicabut
Kasus ini berawal dari video viral yang direkam oleh Ponimin, si tukang martabak. Ponimin menyebut bahwa personel Dishub mengeluarkan larangan berjualan usai tak diberikan martabak.
Kasus ini berbuntut panjang. Ponimin pun dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, meteran listrik yang ia gunakan untuk berjualan juga dicabut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar