Search This Blog

Anggota DPR Desak DKPP Usut Kasus Asusila Pejabat KPU

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anggota DPR Desak DKPP Usut Kasus Asusila Pejabat KPU
May 16th 2024, 04:00, by Raga Imam, kumparanNEWS

Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock

Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Rezka Oktoberia, meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengusut dugaan kasus asusila yang dilakukan pejabat KPU, di antaranya yang terjadi Labuhanbatu Selatan.

"Bagaimana proses laporan dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sejauh apa prosesnya karena ini teradunya adalah ketua KPU Labusel. Tetap kekerasan seksual," kata Rezka dalam rapat evaluasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri, Rabu (15/5).

Rezka tidak ingin laporan ini tidak ditindaklanjuti seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ia kemudian menyoroti kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan penyelenggara pemilu selama periode 2017-2023.

Komisi II DPR RI rapat dengan Mendagri hingga KPU, Rabu (15/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
Komisi II DPR RI rapat dengan Mendagri hingga KPU, Rabu (15/5). Foto: Haya Syahira/kumparan

"Jumlah kekerasan seksual ini juga data kita sebagai mitra dari mereka yang ada di Komisi II, ks di lingkungan penyelenggara pemilu 2017-2023 ada 29 kasus," kata Rezka.

"24 di antaranya pemberhentian tetap. Jadi termasuk hari ini teman-teman sudah nyanpaikan semua jangan hanya keras terakhir keras terakhir. Abis itu lembek lagi pak. Setengah keras," lanjutnya.

Dia mendesak agar laporan ini ditindak sampai tuntas untuk membuktikan bahwa DKPP tegas.

"Jadi kita ini butuh ketegasan. Jadi sekali lagi DKPP Komisi II sangat mengantensi laporan yang akhir-akhir ini banyak sekali kami dengarkan dari itu media ataupun laporan yang masuk ke kami komisi II," pungkasnya.

Media files:
jx620ldxqhxtzuh34ha0.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar