Mar 21st 2024, 04:30, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS
Nasib THR Lebaran 2024 bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir masih belum jelas. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semula menyebut driver ojek online dan kurir logistik masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu (PKWT). Artinya mereka berhak menerima THR sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024.
Selang sehari, aturan itu kemudian dikembalikan kepada masing masing aplikator. Merespons hal itu, SVP Corporate Affairs, Rubi W Purnomo, mengatakan perusahaan menghormati imbauan yang dikeluarkan pemerintah dan menyatakan bakal mengikuti aturan tersebut.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi & ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).
Sejalan dengan komitmen dan strategi jangka panjang, lanjutnya, Gojek terus mendukung upaya dan semangat pemerintah untuk menjaga kesejahteraan mitra driver.
"Sejak 2016, kami telah memiliki program Gojek Swadaya yang ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia," sambungnya.
Swadaya memiliki program khusus pada momen-momen tertentu di Indonesia, termasuk di bulan Ramadan dan Lebaran. Tahun ini, program Gojek Swadaya kembali hadir lewat program:
1. Swadaya Mudik, berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya
2. Bazar Swadaya yang menyediakan sembako dengan harga terjangkau
3. Mega Kopdar halal bi halal dengan berbagai hadiah menarik bagi mitra driver
Sementara itu, Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, mengatakan pihaknya menyediakan insentif khusus hari raya idul fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua lebaran.
"Selain insentif khusus tersebut, Grab Indonesia senantiasa memberikan berbagai program bantuan bagi Mitra Pengemudi, seperti insentif tambahan dan GrabBenefits yang bisa digunakan Mitra untuk memenuhi kebutuhan hariannya," ujar Tirza melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3).
"Contoh diskon penggantian oli, diskon bahan bakar, makanan, kesehatan, paket servis kendaraan, dan lain-lain," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar