Search This Blog

Pengusaha Rokok Keluhkan Penyusutan Produksi Bikin Pabrik Tutup

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengusaha Rokok Keluhkan Penyusutan Produksi Bikin Pabrik Tutup
Dec 10th 2023, 12:32, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Pegawai pabrik rokok melakukan produksi manual. Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Pegawai pabrik rokok melakukan produksi manual. Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat

Pengusaha rokok yang tergabung dalam Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengeluhkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau hingga masyarakat yang beralih ke rokok murah telah berimbas ke penurunan produksi. Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan mengatakan, hal itu juga telah membuat beberapa pabrik rokok tutup.

Berdasarkan data Gappri, pabrik rokok golongan I saat ini 1.100 unit usaha, turun 3.569 unit usaha dari sepuluh tahun lalu yang sebanyak 4.669 unit usaha.

Adapun berdasarkan data APBN Kita, penerimaan cukai hasil tembakau atau cukai rokok terkontraksi 4,35 persen (yoy) menjadi Rp 163,24 triliun per Oktober 2023 atau 70,19 persen dari target tahun ini. Penurunan ini disebabkan oleh pemesanan pita cukai yang rendah, sejalan dengan penurunan produksi 3,6 persen (yoy).

Henry juga menyoroti Rancangan Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (RPP Kesehatan). Rencananya, beleid itu akan memuat sejumlah pengendalian produksi, penjualan, dan sponsorship produk tembakau.

"Bagi GAPPRI, pengaturan yang saat ini pun dirasa sudah berat. Selain karena kenaikan tarif cukai berdampak terutama susutnya produksi di golongan I, juga banyaknya pabrik yang tutup dari 4.669 unit usaha di tahun 2007 menjadi 1.100 unit usaha," jelas Henry dalam keterangannya, Minggu (10/12).

Dia melanjutkan, aturan turnan UU Kesehatan akan menghilangkan mata pencaharian lebih dari 6 juta masyarakat di sektor pertembakauan, mulai dari buruh, petani tembakau, petani cengkeh, pedagang/peritel, serta pelaku industri kreatif. Ia juga meminta pemerintah memperhatikan banyaknya sektor yang terlibat di dalamnya.

"Kami meminta agar tidak tergesa memutuskan aturan tersebut dengan mempertimbangkan dampak sosial yang akan timbul dari pengaturan tersebut. Jika pasal-pasal tembakau di RPP tersebut diberlakukan, ancaman terhadap keberlangsungan IHT (industri hasil tembakau) sangat nyata dan signfikan," kata dia.

Henry meminta pemerintah untuk melibatkan para pengusaha hingga seluruh stakeholder, termasuk buruh dan petani tembakau dalam penyusunan aturan pertembakauan. Sebab menurutnya, pelaku industri hingga buruh dan petani yang akan menanggung beban kebijakan tersebut.

"Gappri juga meminta agar pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mempertimbangkan kearifan lokal, besaran ekonomi, penerimaan negara, serta serapan tenaga kerja dari industri tembakau nasional beserta industri terkait lainnya," kata Henry.

Wakil Ketua Dewan Periklanan Indonesia, Janoe Arijanto, menjelaskan bahwa para pekerja di industri kreatif juga khawatir dengan adanya wacana pelarangan total iklan produk tembakau.

Dari data TV Audience Measurement Nielsen, iklan produk tembakau bernilai lebih Rp 9 triliun, sementara kontribusi tembakau terhadap media digital mencapai sekitar 20 persen dari total pendapatan media digital di Indonesia. Adapun saat ini industri kreatif memiliki lebih dari 725 ribu tenaga kerja di Indonesia.

"Penerimaan yang diperoleh industri kreatif akan menurun 9-10 persen yang akan berdampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pendapatan industri kreatif," tambahnya.

Media files:
g99hsaospuytehffhknw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts