Search This Blog

Kasus Aiman Sebut Polri Tak Netral Naik Penyidikan, Akan Ada Tersangka?

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Aiman Sebut Polri Tak Netral Naik Penyidikan, Akan Ada Tersangka?
Dec 29th 2023, 07:22, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfudz, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfudz, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Kasus Caleg dari Perindo, Aiman Witjaksono yang menyebut 'Polri tidak netral di Pemilu 2024' memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan setelah gelar perkara 28 Desember lalu.

"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (29/12).

Status kasus naik ke penyidikan berpotensi adanya tersangka. Saat disinggung terkait hal itu, Ade enggan berkomentar.

"Nanti-nanti kita update," tutupnya.

Aiman Dipanggil

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polda Metro Jaya telah memanggil Aiman satu kali saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab. Ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk isoma dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai," kata Aiman kepada wartawan usai diperiksa pada Selasa (5/12) lalu.

Terkait apa saja yang ditanyakan penyidik, Aiman mengaku hanya pernyataannya dalam konferensi pers di Jalan Cemara pada 11 November 2023 lalu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima 6 laporan polisi yang melaporkan Aiman Witjaksono karena pernyataannya soal Polri tidak netral dalam pemilu 2024. Keenam laporan tersebut diterima pada 13 November 2023.

Pelapor melaporkan Aiman dengan Undang-undang ITE, yakni Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pelaporan Aiman disebabkan pernyataannya soal Polri yang tidak netral dalam pemilu 2024. Hal ini disampaikan melalui video di Instagram pribadinya dan kemudian dijabarkan kembali dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11).

Aiman mempertanyakan soal permintaan sejumlah Polres kepada KPU dan Bawaslu untuk mengintegrasikan CCTV. Ia menduga hal tersebut sebagai upaya untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Media files:
01hgw1fpkc1j2t1gd154r53st7.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar