Search This Blog

Pelapor Bupati Maluku Tenggara soal Laporannya Dicabut: Tak Ada Paksaan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pelapor Bupati Maluku Tenggara soal Laporannya Dicabut: Tak Ada Paksaan
Sep 18th 2023, 22:48, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock

Keluarga TRA alias RA (21) selaku pelapor sekaligus korban kekerasan seksual Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, mengungkap alasannya mencabut laporannya di Polda Maluku.

Dalam keterangan tertulis keluarga TRA, mereka mengaku tak ingin membesar-besarkan kasus itu. Mereka juga mengaku terganggu dengan pemberitaan.

"Bahwa kami dari keluarga Pelapor dan Pelapor meminta kepada semua pihak, baik orang per orang, lembaga, maupun pers untuk tidak lagi membesar-besarkan masalah ini, sehingga keluarga pelapor dan pelapor tidak lagi terganggu dengan pemberitaan-pemberitaan seputar laporan tersebut," demikian keterangan tertulis keluarga, Senin (18/9).

Keluarga juga mengeklaim pencabutan laporan itu tanpa unsur paksaan dari pihak mana pun. Untuk itu, mereka mendesak agar Polda Maluku menerima permohonan mereka.

"Bahwa Keluarga Pelapor dan Pelapor telah mencabut Laporan Polisi Nomor LP/B/230/|XI2023/Maluku/SPKT POLDA MALUKU tidak ada unsur intimidasi, tekanan, ancaman ataupun bujuk rayu dari pihak mana pun, dan pencabutan laporan polisi ini juga tanpa syarat," lanjut keterangan keluarga.

Sebelumnya, Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial RA. Laporan itu diterima SPKT Polda Maluku pada 1 September 2023 lalu.

Media files:
01g76qrvnzvcb3vx051tfhwa03.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar