Search This Blog

PNM dan JAMDATUN Kompak Jaga UMKM Lewat Literasi Hukum

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PNM dan JAMDATUN Kompak Jaga UMKM Lewat Literasi Hukum
Aug 15th 2023, 19:04, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

PNM kerja sama dengan Jamdatun jaga UMKM Indonesia lewat literasi hukum. Foto: PNM
PNM kerja sama dengan Jamdatun jaga UMKM Indonesia lewat literasi hukum. Foto: PNM

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa (15/8) di Menara PNM Jakarta.

Penandatangan PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan tentu memiliki risiko dalam menjalankan operasional bisnis khususnya penyaluran dana. Kerja sama antara PNM dan Jamdatun ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan perusahaan untuk menangani permasalahan perdata yang berpotensi terjadi.

"Saat ini ada 14,7 juta nasabah PNM Mekaar aktif yang kami bina dan tentu risiko pembiayaan selalu ada, namun PNM terus berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan perundang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku," papar Arief.

PNM kerja sama dengan Jamdatun jaga UMKM Indonesia lewat literasi hukum. Foto: PNM
PNM kerja sama dengan Jamdatun jaga UMKM Indonesia lewat literasi hukum. Foto: PNM

Ia menambahkan bahwa selain pemberian modal finansial, PNM juga berkomitmen memberikan modal intelektual dan sosial. Harapannya, dengan adanya kerja sama ini baik Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan/atau Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang tersebar di seluruh Indonesia juga bisa membantu PNM dalam mensosialisasikan aspek-aspek hukum perdata kepada perempuan pelaku usaha ultra mikro yang PNM bina.

"Ini sejalan dengan modal intelektual yang PNM berikan kepada nasabah agar mereka semakin pintar dan apabila dibutuhkan bisa mendapatkan bantuan hukum secara perdata yang mungkin sebelumnya sangat awam," tambah Arief.

Seperti gayung bersambut, Feri nyatakan JAMDATUN bersedia membantu untuk mensosialisasikan terkait aspek-aspek hukum perdata kepada nasabah PNM. Sosialisasi ini dapat dibantu oleh Jajaran Kejati dan/atau Jajaran Kejari yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, salah satu tugas dari Kejaksaan sendiri adalah memberi pelayanan melalui edukasi dan konsultasi secara gratis.

"Sosialisasi ini bisa dikemas dalam sebuah program. Bahkan masyarakat bisa melakukan konsultasi terkait hukum perdata dengan kejaksaan secara gratis," ungkap Feri.

Hukum perdata sendiri merupakan hukum yang mengatur kepentingan antarwarga negara perseorangan dengan satu warga negara perseorangan lainnya. Contoh hukum perdata antara lain permasalahan hutang piutang, kepemilikan barang (jual-beli), waris, dan sebagainya.

Media files:
01h7wh3zwsgdtnv3tmg2b8950a.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar