Search This Blog

Dipanggil Kemendagri Soal Alumni IPDN Dianiaya, Kepala BKD: Hanya Klarifikasi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dipanggil Kemendagri Soal Alumni IPDN Dianiaya, Kepala BKD: Hanya Klarifikasi
Aug 15th 2023, 18:36, by Galih Prihantoro, Lampung Geh

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Meiry Harika Sari. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Meiry Harika Sari. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Meiry Harika Sari angkat bicara terkait pemanggilan dirinya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meiry mengatakan, pemanggilan itu untuk menindaklanjuti adanya peristiwa dugaan penganiayaan terhadap lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terjadi di kantornya pada Selasa (8/8) lalu.

Di mana salah satu terduga pelaku merupakan oknum ASN bernama Deny Rolind Zabara mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.

"Hanya memberikan klarifikasi saja. Mereka meminta klarifikasi dan kronologi seperti apa dan Provinsi Lampung sudah menindak tegas artinya yang bersangkutan sudah kita bebas tugas kan dari jabatannya," kata Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari saat dimintai tanggapannya, Selasa (15/8).

Dari hasil pemanggilan dirinya ke Kemendagri tersebut, Meiry menyebut jika Kemendagri mengapresiasi langkah Pemprov Lampung dalam mengambil sikap terhadap persoalan yang terjadi.

"Kemendagri memberikan apresiasi jika Pemprov Lampung sudah melaksanakan tahapan dari pemeriksaan, pemberian sanksi, sampai dengan penjatuhan hukuman sesuai dengan PP 94 tahun 2021," ujar dia.

Sementara saat disinggung terkait adanya istilah pembinaan kontingen di kantornya terhadap para alumni IPDN, Meiry membantah hal tersebut.

"Kontingen-kontingen sepertinya tidak ada. Itu hanya sebutan-sebutan dari kebiasaan. Kalau menjadi pemicu belum tahu karena masih dalam pemeriksaan, motifnya seperti apa. Karena sudah dalam ranah hukum tentunya kita tunggu saja apa hasil pemeriksaan ranah hukum," bebernya.

Di sisi lain, Meiry menerangkan jika Deny Rolind Zabara telah menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung sejak tahun 2021 lalu.

"Dia jadi kabid sudah sejak tahun 2021 lalu, sebelumnya bertugas di BKD juga sebagai Kasi (Kepala Seksi) fungsional. Sekarang beliau masih dalam pemeriksaan, jadi supaya fokus pemeriksaan dulu makanya kita bebastugaskan," pungkasnya. (Lih/Put)

Media files:
01h7wffwpqe4cgh9mw5646xtzy.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar