Search This Blog

Inspektorat DKI Usut soal PPSU di Jakut Dipaksa Pinjol untuk Atasan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Inspektorat DKI Usut soal PPSU di Jakut Dipaksa Pinjol untuk Atasan
Jul 10th 2023, 18:21, by Annisa Thahira Madina, kumparanNEWS

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menata tanaman di bawah kolong Tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu), Jakarta, Senin (23/1/2023). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menata tanaman di bawah kolong Tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu), Jakarta, Senin (23/1/2023). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara, mengaku dipaksa atasannya memberikan pinjaman uang dan viral di media sosial.

Camat Kelapa Gading, Darmawan, mengatakan kasus ini masih dalam pengusutan.

"Masih investigasi dan pemeriksaan inspektorat," ujar Darmawan saat dihubungi, Senin (10/7).

Selain meminjamkan uang, sejumlah petugas disebut dipaksa berutang ke pinjaman online (pinjol) untuk keperluan pribadi atasan tersebut.

Berdasarkan informasi beredar, petugas PPSU berinisial M itu mengaku dimintai uang Rp 1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja. Sedangkan rekan lainnya diminta Rp 1-2 juta berdasarkan nilai kinerja.

Oknum kasi itu disebut meminta uang kepada sejumlah petugas PPSU lainnya dan memakai data pribadi bawahannya untuk mendaftar pinjol. Setelah pinjaman cair, uang ditransfer ke oknum kasi ini.

Darmawan sebelumnya telah meminta Plt Lurah Kelapa Gading Barat mengecek kebenaran informasi petugas PPSU itu.

Terkait sanksi, Darmawan juga belum dapat memastikan. Tindak lanjut akan mengikuti perkembangan temuan lurah.

Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas

Media files:
01gqejcj5b8730rm2vej573kma.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar