Mar 13th 2023, 13:06, by Hedi Malliwang, kumparanNEWS
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Sekjen NasDem itu akan kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di Kominfo.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Plate akan dilakukan pada Rabu (15/3). "[dijadwalkan] Rabu," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Senin (12/3).
Ini menjadi pemeriksaan kedua bagi Plate. Pada 14 Februari 2023, dia juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Usai pemeriksaan selama 9 jam, Plate enggak berkomentar banyak. Ia mengaku sudah menjelaskannya kepada penyidik.
Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Kasus ini sudah naik tahap penyidikan sejak 30 November 2022. Dalam proyek ini, ada lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo, berada di wilayah 3T: yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.
Belum diketahui berapa dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, sudah ada lima tersangka yang dijerat oleh Kejagung. Yang paling anyar ialah Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH. Ia dijerat sebagai tersangka sejak Senin (6/2) dan langsung ditahan penyidik.
Empat tersangka lain sudah ditahan sebelumnya. Mereka ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo serta Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Dua tersangka lainnya ialah GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan seorang tersangka berinisial MA.
Dalam penyidikan kasus ini, sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik. Termasuk sejumlah pejabat di Kominfo hingga Gregorius Alex Plate yang disebut-sebut merupakan adik dari Johnny Plate.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar