Oct 17th 2024, 15:39, by Eka Febriani, Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL), bersama NGO dan mahasiswa, menggelar aksi damai di Polda Lampung pada Kamis (17/10).
Menuntut keadilan dan penghentian kriminalisasi terhadap para petani di Lampung Timur dan Kota Baru.
Aksi ini merupakan reaksi terhadap dugaan intimidasi dan perampasan tanah yang dilakukan oleh aparat serta dugaan mafia tanah yang belum mendapatkan respons serius dari pihak kepolisian.
Berdasarkan pantauan, Lampung Geh terdapat sekitar 25 truk dan belasan mobil pick-up membawa ratusan petani dari 8 desa di Lampung Timur dan 3 desa dari Kota Baru.
Para petani tiba di Polda Lampung dengan membawa spanduk dan poster yang memuat tuntutan mereka, mendesak agar aparat menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap petani serta segera menindaklanjuti laporan perusakan tanaman yang dilakukan oleh pihak yang diduga berafiliasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Salah petani dari Lampung Timur, Suparjo menyampaikan tuntutan utama dalam aksi ini adalah penuntasan kasus dugaan mafia tanah di Desa Sripendowo dan sekitarnya.
Para petani telah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung sejak 29 Mei 2024, namun hingga kini, proses hukum yang diharapkan belum berjalan dengan baik.
"Kami merasa diabaikan meskipun Kapolri telah menyatakan komitmennya untuk memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia," ujarnya.
Para peserta aksi juga mengecam kriminalisasi yang dialami oleh petani Kota Baru, yang saat ini menghadapi penyidikan sementara laporan petani terkait penggusuran lahan dihentikan di tahap penyelidikan.
Dengan aksi ini, Serikat Petani Lampung mendesak Polda Lampung untuk menegakkan hukum secara adil dan memprioritaskan keadilan bagi petani yang sudah lama menanti penyelesaian kasus-kasus ini.
"Kami berharap polisi dapat menindak tegas pelaku mafia tanah dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani," pungkas Suparjo. (Cha/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar