Oct 18th 2024, 16:45, by DN Mustika Sari, kumparanHITS
Edward Akbar didampingi kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (18/10).
Kedatangan Edward Akbar berkenaan dengan aduan soal dugaan tindak kekerasan anak yang diduga dilakukan oleh Kimberly Ryder terhadap anaknya. Aduannya kali ini sebagai tindak lanjut dari aduan sebelumnya yang juga telah disampaikan Edward ke pihak KPAI.
"Tempo hari kan kita melakukan pengaduan ke KPAI. Kemudian KPAI kemudian menyampaikan atau merekomendasikan untuk kami pergi ke UPTD PPA ini. Nah, tanggal 9 (Oktober) kemarin kami sudah ke sini, jadi setelah tanggal 9 kami buka pengaduan," ujar Jundri R. Berutu kepada wartawan di UPTD PPA Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur, Jumat sore.
"Dua hari yang lalu kami kemudian dipanggil oleh lembaga yang terkait untuk memberikan keterangan langsung dihadiri oleh orang tua pelapor," sambungnya.
Total dua jam Edward menyampaikan sejumlah kesaksian yang diketahuinya terkait dugaan kekerasan tersebut. Dalam kesaksiannya, Edward, menurut Jundri menerangkan banyak hal soal dugaan kekerasan yang diterima anaknya.
"Jadi keterangan terkait memberikan penjelasan peristiwa-peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh saudari KR (Kimberly Ryder) itu. Jadi hari ini hanya menjelaskan langsung dari ayah, ayah dari korban," ucap Jundri.
Selain menyerahkan bukti soal adanya kekerasan verbal dan non-verbal, Edward, menurut Jundri juga menyerahkan bukti tambahan lain soal kekerasan yang dilakukan Kimberly.
"Ada beberapa tambahan, Misalnya si KR (Kimberly Ryder) ini dia mengakui mendorong anaknya dari tangga. Itu pengakuan dia sendiri. Kemudian di video-video yang lain juga dia melakukan kekerasan non-verbal," kata Jundri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar